![]() |
Direktur Eksekutif Kedai Kopi Hendri Satrio. Crosscheck Metrotvnews.com
|
(CAKAPLAH) - Efektivitas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diragukan. Hal itu diyakini tak serta merta membuat anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menang pemilihan presiden (pilpres).
"Anak presiden bisa jadi cawapres, apakah jadi pemenang atau tidak, belum tentu juga. Ada tiga hal," kata Direktur Eksekutif Kedai Kopi Hendri Satrio dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Prof Jimly, Prahara MK Belum Usai?" Minggu, 12 November 2023.
Hendri mengatakan faktor pertama, yakni adanya resistensi masyarakat yang tinggi terhadap nepotisme. Majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto bukan sekadar soal nepotisme.
"Tapi privilege sebagai anak presiden. Jadi mohon maaf saya menolak menggunakan anak muda, tapi anak presiden. Karena beda tuh," papar dia.
Hendri menyebut faktor kedua ialah hasil survei. Sejumlah hasil survei menunjukkan elektabilitas Prabowo merosot setelah berpasangan dengan Gibran.
"Yang menarik justru yang ketiga, yaitu tingkah polah pemerintah yang baru mengetok palu akan ada guliran bansos (bantuan sosial) dari Januari sampai Juni 2024 yang mirip dengan perhelatan pilpres dua putaran," ujar dia.
Hendri menganalisis ada beberapa maksud dari kebijakan tersebut. Pertama ialah pemerintah tidak yakin bisa memenangkan pilpres satu putaran sehingga menyiapkan bansos untuk dua putaran.
"Bisa juga mereka yakin menang di satu putaran, tapi untuk meredam kisruh, pertanyaan, atau amuk massa soal kecurangan," jelas dia.
Maksud ketiga ialah pemerintah merasa tidak yakin menang mudah melawan pasangan calon lain. Sehingga harus menggelontorkan bansos agar jagoan pemerintah didukung.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Medcom.id |
Kategori | : | Politik |










































01
02
03
04
05


