Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau Endang Nuryadin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Endang Nuryadin kini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau. Endang Nuryadin yang sebelumnya bertugas sebagai Peneliti Eksekutif Senior Grup Riset Sektor Jasa Keuangan OJK Institute ini menggantikan Muhamad Lutfi yang secara resmi pensiun per tanggal 1 November 2023 lalu.
"Per 1 November kemarin saya resmi bertugas di OJK Riau menggantikan pak Lutfi," ujar Endang Nuryadin pada kegiatan silaturahmi Kepala OJK Provinsi Riau dengan Insan Media (Wartawan) yang tergabung dalam Forum Wartawan OJK Riau, Senin (13/11/2023).
Pada kesempatan tersebut, Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada media yang selama ini sudah membantu OJK Riau untuk menyebarkan informasi terkait berbagai program dari OJK kepada masyarakat.
"Media itu kan sebagai Agent of development dan kita sangat perlu. Media itu juga adalah penyeimbang. Jadi kami di OJK memang sangat perlu media. Apalagi kami memang untuk OJK sangat banyak juga tugasnya ya. Apalagi sejak ada Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Yang sebelumnya tugas kita 3M yaitu Mengatur, Mengawasi dan Melindungi kini menjadi 4M. Tambahannya adalah Mengembangkan," sebutnya.
Dikatakan Endang, kegiatan silaturahmi ini dipandang perlu, dengan pertimbangan, OJK memandang media sebagai mitra strategis terkait penyampaian program-program OJK, termasuk di antaranya imbauan untuk lebih berhati-hati dan waspada atas setiap penawaran investasi.
"Kita mengajak media yang ada di Riau untuk mengedukasi masyarakat agar bijak berinvestasi dan mengelola keuangannya. Sekarang ini banyak sekali tawaran investasi bodong. Diharapkan dengan adanya pemahaman yang baik terkait produk/layanan jasa keuangan, masyarakat dapat menentukan pilihan akan produk/layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan," ungkapnya.
Endang Nuryadin menegaskan, tidak dipungkiri, di media sering ditemui pemberitaan tentang masyarakat yang tertipu dan terjerat investasi bodong.
"Strategi yang dilakukan oleh oknum-oknum pelaku investasi bodong, tidak jauh-jauh dari menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang sangat menggiurkan, dan tentunya di luar kewajaran. Para oknum tersebut menyentuh sisi humanisme, yaitu manusia memiliki sisi greedy atau serakah, yang tentunya akan sangat mudah tergiur jika ditawarkan atau dijanjikan dengan keuntungan materi yang besar, dan tentunya di luar kewajaran," ungkapnya.
"Guna mencegah masyarakat menjadi korban penawaran investasi ilegal, selain melakukan edukasi dan penjelasan kepada masyarakat berbagai media, Kantor OJK Provinsi Riau senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Riau untuk terus memonitor dan menindaklanjuti pengaduan serta laporan masyarakat atas investasi yang diduga bodong," pungkasnya.**