Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Riau telah mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution diangkat menjadi gubernur definitif untuk sisa masa jabatan 2019-2024 ke Presiden.
Usulan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Riau berberapa waktu lalu sekaligus pengangkatan Edy Natar Nasution sebagai Plt Gubernur Riau.
"Kemarin sudah kita usulkan pak Plt Gubernur Riau ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk diangkat menjadi Gubernur Riau definitif," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, Senin (13/11/2023).
SF Hariyanto mengatakan, saat ini surat usulan Plt Gubernur Riau menjadi gubernur definitif sudah di Sekretariat Negara (Setneg).
"Alhamdulillah sekarang surat usulan gubernur definitif sudah di Setneg. Insyaallah minggu depan sudah definitif pak gubernur kita," ungkapnya.
Untuk diketahui, usulan Gubernur Riau definitif saat rapat paripurna mengumumkan pemberhentian resmi Syamsuar sebagai Gubernur Riau. Sekaligus penunjukan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menjadi Pelaksana tugas (Plt) gubernur hari ini, Sabtu (4/11/2023).
"Kami umumkan dengan resmi pemberhentian saudara Syamsuar sebagai Gubernur Riau disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa selama memangku jabatan. Selanjutnya kami umumkan pula dalam rapat ini penunjukan saudara Edy Natar Nasution sebagai pelaksana tugas untuk melaksanakan wewenang dan kewajiban sebagai Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024," kata pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.
Kemudian, dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Riau lainnya, Syafaruddin Poti dan Hardianto, serta Sekdaprov Riau SF Hariyanto itu juga mengusulkan agar Plt Gubri Edy Natar Nasution diangkat menjadi gubernur definitif untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
"Izinkan kami atas nama pimpinan DPRD Riau memberikan usulan pengangkatan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menjadi Gubernur Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Mekanisme dan tahapan selanjutnya akan disesuaikan sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Agung.**
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |