Senin, 04 November 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Bawaslu November 2024

Pendukung Ganjar Laporkan KPU ke DKPP karena Loloskan Gibran
Selasa, 14 November 2023 07:36 WIB
Pendukung Ganjar Laporkan KPU ke DKPP karena Loloskan Gibran
Sekelompok masyarakat atas nama Aliansi Penyelamat Konstitusi menggelar aksi demonstrasi jelang penetapan capres-cawapres di depan KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). Foto: Republika/ Eva Rianti

(CAKAPLAH) - Aliansi Penyelamat Konstitusi mengatakan bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu buntut dilakukan usai KPU menetapkan Gibran Rakabuming Raka bersama Prabowo Subianto sebagai pasangan peserta Pilpres 2024.

"Ya, kita akan melaporkan ke DKPP karena memang KPU melanggar secara aturan," kata Juru Bicara Aliansi Penyelamat Konstitusi, Mixil Mina Munir, kepada Republika usai melakukan aksi demonstrasi di depan KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Munir menjelaskan, pelanggaran yang dimaksudkan adalah kaitannya dengan penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka pada 25 Oktober 2023, yang lantas ditetapkan oleh KPU pada Senin. "Hari ini kan penetapan, kemudian pengundian nomor urut, kemungkinan hari Rabu (15/11/2023) atau Kamis (16/11/2023) nanti kita akan laporkan."

Munir berharap, laporan yang dilayangkan ke DKPP bisa diproses terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU dengan meloloskan Gibran, meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menimpulkan polemik. Aliansi Penyelamat Konstitusi berharap agar Gibran bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.

"Biar masyarakat tahu bahwa terutama ada kecurangan dalam proses pemilu ini dimana ada anggota KPU yang tidak memenuhi sumpah dan janjinya menjadi penyelenggara yang netral. Membiarkan orang tidak sesuai dengan aturan, tapi kemudian menerima pendaftaran dari Gibran," jelas Munir.

Aliansi Penyelamat Konstutusi melakukan aksi demonstrasi di depan KPU jelang penetapan capres-cawapres pada Senin. Aksi itu diikuti oleh seratusan orang dari berbagai elemen, di antaranya Ganjarist, Sahabat Muslim Ganjar, Front Betawi Bersatu, dan Seknas Puan.

Para pendemo yang merupakan pendukung capres Ganjar Pranowo itu mengenakan dresscode hitam-hitam dengan membawa sejumlah atribut demonstrasi. Di antaranya bendera berwarna kuning pertanda berbelasungkawa, lengkap dengan keranda.

Sejumlah poster juga diunjukkan, diantaranya berbunyi 'Gibran adalah cawapres ilegal', 'R.I.P nurani MK', 'Gibran katanya anak muda yang mandiri, kok ngandelin bapaknya?', dan 'Mentang-mentang anak presiden Gibran menghalalkan segala cara'.

Teriakan 'Kami Muak' pun didendangkan di sepanjang aksi. Demo itu dilakukan bertepatan jelang penetapan capres-cawapres dalam Pilpres 2024 oleh KPU.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sekaligus Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus mengatakan, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Ketua MK Anwar Usman bisa menjadi instrumen kuat untuk membatalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Petrus mengungkapkan, rakyat Indonesia saat ini sedang prihatin karena tiga lembaga negara, yakni presiden, MK, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diduga terlibat dalam konspirasi dengan suprastruktur politik Istana. Dia menilai ada politik praktis yang terjadi di antara mereka bertiga.

Hal itu terkait dengan keluarnya putusan MK Nomor 90 tentang batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah. Sehingga, Gibran yang masih berusia 36 tahun, lantaran berstatus wali kota Solo bisa maju dalam kontestasi Pilpres 2024, mendampingi Prabowo Subianto.

"Padahal baik MK maupun KPU merupakan lembaga negara yang kemandirian dan independensinya dijamin oleh UUD 1945, seharusnya tidak boleh diintervensi secara melawan hukum oleh siapapun juga, terlebih-lebih oleh supra struktur politik demi politik praktis lewat nepotisme," kata Petrus di Jakarta, Senin.

Petrus menuturkan, putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/ARLTP/10/2023 tanggal 7 November 2023 mendelegitimasi putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/ 2023 tanggal 16 Oktober 2023, yang ditandai diberhentikan Anwar Usman sebagai ketua MK. Sebab ipar Presiden RI Jokowi itu terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Menurut Petrus, dalam menetapkan pasangan calon, KPU dituntut menempatkan putusan MKMK sebagai landasan hukum dan etik. KPU, sambung dia, tidak boleh membiarkan diri menjadi eksekutor Istana dan mengabaikan putusan MKMK yang secara modal dan etik mengembalikan wibawa dan marwah MK.

Petrus menekankan agar KPU memahami bahwa putusan MK perkara nomor 90 memang menjadi cara untuk meloloskan Gibranmendampingi Prabow. Sehingga putusan MKMK yang menyebut adanya pelanggaran berat ketua MK secara otomatis memengaruhi putusan MK.

"Oleh karena itu suka tidak suka Putusan MKMK itu berimplikasi menimbulkan cacat hukum pada pencawapresan GRR (Gibran), sehingga KPU tidak punya pilihan lain selain harus menyatakan batal pencawapresan GRR," ungkap Petrus.

Editor : Ali
Sumber : Republika.co.id
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Minggu, 03 November 2024
PSMTI dan Arhanud Gelar Donor Darah untuk Rayakan Hari Pahlawan
Minggu, 03 November 2024
Patroli Blue Light Ditreskrimum Polda Riau Kunjungi Kantor Ormas IPK di Pekanbaru
Minggu, 03 November 2024
Ini Pesan Aipda Getra Saat Cooling System di Desa Gunung Sari
Minggu, 03 November 2024
Polsek Pangkalan Lesung Koordinasi dengan Petani untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan

Serantau lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
8 Jenis Bahan Kaos Terbaik yang Nyaman untuk Digunakan
Senin, 21 Oktober 2024
7 Alasan Mengapa Mengajukan Kartu Kredit Bank Mega Secara Online Itu Mudah dan Menguntungkan
Sabtu, 12 Oktober 2024
Dimana Tempat Jual Beli Jam Omega dan Cartier Terbaik di Surabaya? Baca Selengkapnya di Sini!
Senin, 30 September 2024
Jangan Asal Pasang Kipas Angin, Berikut Cara Memilih Kipas Angin Minimalis yang Mengikuti Furnitur Rumah

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Minggu, 03 November 2024
Review GoPro Hero 12 Black: Action Camera Terbaru Yang Tahan Air
Kamis, 12 September 2024
Ga Hanya Bikin Happy, Intip Manfaat Lain dari Main Game Yuk!
Kamis, 05 September 2024
Perhelatan IAF 2024, PGN Siap Inisiatif Kerjasama Low Carbon Business
Kamis, 22 Agustus 2024
Mengenal Cek HAKI dan Perlindungan Merek: Panduan untuk Pebisnis

Tekno dan Sains lainnya ...
Minggu, 22 September 2024
Tips Olahraga untuk Penderita Diabetes
Minggu, 15 September 2024
Manfaat Suntikan Sperma DNA Salmon untuk Perawatan Kulit Wajah yang Makin Populer
Kamis, 08 Agustus 2024
Rohto Eye Flush: Manfaat, Cara pakai, serta Efek Sampingnya
Kamis, 04 Juli 2024
8 Makanan Penyebab Bau Badan yang Sebaiknya Dihindari

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 01 November 2024
Umri Mulai Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Soft Launching Dilakukan Pj Walikota Pekanbaru
Kamis, 31 Oktober 2024
Wisuda 558 Mahasiswa, Universitas Abdurrab Perkuat Komitmen Menuju Akreditasi Unggul
Rabu, 30 Oktober 2024
Program Studi Teknik Mesin UIR Bersama @BOS dan Mediatek Gelar Pelatihan Basic ECU Re-Mapping Berskala Nasional
Minggu, 27 Oktober 2024
Umri Umumkan Pemenang Anugerah KKN Award 2024 dan Dosen Berprestasi

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

KPU Meranti Agustus 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 14 Oktober 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Pekanbaru dalam Diskusi Permasalahan di Kecamatan Marpoyan Damai
Senin, 02 September 2024
Pendaftar CPNS Pekanbaru Sudah Capai 1.000 Orang
Jumat, 09 Agustus 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Riau
Kamis, 08 Agustus 2024
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Berikan Bantuan Asuh untuk Anak Stunting di Kelurahan Lembah Damai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www