BANGKINANG (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar Tahun 2024 di ruang rapat rumah dinas Bupati, Selasa (14/11/2023).
Dari NPHD ini diketahui, Pemkab Kampar menggelontorkan total dana untuk KPU Kampar dan Bawaslu Kampar sebesar Rp76 miliar. Penandatangan NPHD ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kampar Muhammad Firdaus bersama Ketua KPU Marya Aribeni dan Ketua Bawaslu Syawir Abdullah.
Rinciannya, untuk KPU Kampar sebesar Rp52 miliar. Tahap I dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 sebesar 40 persen atau sebesar Rp20 miliar dan tahap II pada APBD 2024 sebesar 60 persen atau sebesar Rp31 miliar.
Sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp24 miliar. Tahap I pada APBD-P 2023 sebesar 40 persen atau sebesar Rp9,8 miliar dan tahap II pada APBD 2024 sebesar 60 persen atau sebesar Rp14,8 miliar.
Pj Bupati Firdaus mengatakan, sesuai amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024, akan dilaksanakan Pilkada yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
Kata Firdaus, dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut, maka Pemkab Kabupaten Kampar dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah hari ini bisa dilakukan penandatanganan nota pemberian hibah daerah kepada KPU dan Bawaslu Kampar. Besar harapan kami selaku Pemerintahan Daerah Kampar kepada kedua lembaga tersebut dapat mengotimalkan penggunaan dana ini demi terselenggaranya semua tahapan pelaksanaan pilkada tersebut,” cakap Firdaus.
Pj Bupati berharap sinergitas antara pemda dan penyelenggara Pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan pilkada berjalan baik dan lancar.**
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kabupaten Kampar |