Ilustrasi capres-cawapres peserta Pilpres 2024 (Beritasatu.com / Muhammad Reza)
|
(CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar proses pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 pasa Selasa (14/11/2023) malam. Nomor urut tersebut nantinya akan tertera dalam surat suara Pilpres 2024.
Dalam pengundian tersebut, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapatkan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut tiga.
Proses penentuan nomor urut peserta Pilpres 2024 dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai dengan pengambilan nomor antrean sesuai dengan waktu pendaftaran pasangan capres-cawapres ke KPU pada periode 19-25 Oktober 2023.
Pengambilan nomor antrean dari dalam tabung diwakili oleh cawapres. Muhaimin Iskandar mendapat kesempatan pertama, dilanjutkan dengan Mahfud MD dan Gibran Rakabuming Raka.
Setelah seluruh pasangan capres-cawapres mendapatkan nomor antrean, tahap berikutnya adalah pembukaan nomor tersebut secara bersamaan. Muhaimin mendapatkan nomor antrean delapan, Mahfud MD 10, dan Gibran 14.
Pasangan capres-cawapres yang memperoleh nomor antrean paling kecil diberikan kesempatan pertama untuk mengambil nomor undian resmi dari dalam tabung guna menentukan nomor urut peserta Pilpres 2024.**