PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menjelang Pemilu 2024, jajaran Bawaslu se-Riau berkumpul di Kota Pekanbaru, Jumat (17/11/2023). Jajaran pengawas ini berkumpul untuk membahas dan persiapan melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pemilu.
Selain Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota serta seluruh Ketua Panwascam se-Provinsi Riau hadir dalam pertemuan itu. Pertemuan itu juga dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty.
Kemudian, juga ada Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, perwakilan Polda Riau, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau Jenri Salmon Ginting.
Saat ini, merupakan masa senggang sebelum masuk tahapan kampanye. Di masa ini, kontestan Pemilu dilarang melakukan kampanye termasuk dalam bentuk spanduk dan sejenisnya.
Tahapan kampanye ini nanti akan berlangsung dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Tahapan-tahapan Pemilu ini akan berjalan beriringan dengan tahapan lainnya, seperti pengawasan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan, dalam pengawasan tahapan Pemilu, jajaran pengawas harus sehat mental. Apalagi tahapan pemilu terutama pendistribusian logistik Pemilu 2024 sudah tahap II.
"Kita harus punya kesehatan mental untuk mengevaluasi pengawasan. Mengevaluasi diri sendiri terlebih dahulu. Evaluasi itu butuh kejujuran, evaluasi itu kita siap melihat diri kita sendiri. Melihat sejauh mana kesiapan kita. Jadi jika kita sudah punya mental untuk evaluasi, maka kita siap melakukan evaluasi," kata Lolly.
Ia menambahkan, ada hal yang tak bisa luput yang harus dipahami kalau ingin lakukan evaluasi, yaitu paham regulasi tahapan yang diawasi. "Kalau kita lakukan pengawasan, harus pastikan paham regulasi," tegasnya.
Lanjut Lolly, semua regulasi harus dipunyai oleh sumber daya manusia (SDM) yang ada di jajaran Bawaslu. Ia juga ingin, jajaran Bawaslu mengawasi secara aktif, bukan pasif.
"Bukan menunggu peristiwa terjadi, tapi aktif melakukan pengawasan melekat, secara sigap. Dalam pengawasan logistik, sinergis dengan KPU harus berjalan. Kita harus memastikan cukup tidak logistik pemilu yang didistribusikan," jelasnya.**