![]() |
Rahmad Rahim
|
Pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (IKASMANSA) Pekanbaru pada tanggal 18 November 2023, ada perkataan menarik yang disampaikan oleh Plt Gubernur Riau Bapak H. Edy Natar Nasution, yaitu ketika seorang anak meminta uang belanja kepada ayahnya untuk membeli es krim sebesar Rp 5 juta, tentu saja sang ayah tidak akan memberikan uang sebanyak itu, karena permintaan sang anak sangat tidak logis. Hal tersebut disampaikan Sang Gubernur untuk memberikan gambaran bahwa, ketika Provinsi Riau mengajukan permohonan anggaran kepada Pemerintah Pusat untuk membiayai proyek-proyek strategis di Provinsi Riau, maka kerangka logis dari sebuah project proposal haruslah diperkuat dengan data yang akurat, serta menjelaskan secara komprehensif manfaat sosial ekonomi yang akan dinikmati masyarakat luas dari proyek strategis yang diusulkan tersebut
Sejak menjabat Plt Gubernur Riau, Bapak Edy Natar Nasution memang langsung tancap gas menyampaikan gagasan untuk membangun Provinsi Riau, dan gerak cepat ini barangkali dapat dipahami karena semangat prajurit TNI yang mengalir di dalam darah beliau. Salah satu gagasan beliau yang spektakuler adalah pembangunan Jembatan Sei. Pakning menuju Pulau Bengkalis, yang diperkirakan memakan biaya sebesar Rp 7 triliun lebih. Sebahagian bisik-bisik di kalangan ASN dan masyarakat ada yang memandang pesimis jembatan ini akan dapat terwujud, jika melihat potensi sumber pendanaan yang ada saat ini di APBD Provinsi Riau yang hanya sekitar Rp. 10 Triliun lebih. Jika sesuatu dimulai dengan pemikiran pesimis, tentu Provinsi Riau ini akan tetap begini-begini saja ke depan ungkap Plt Gubri. Optimisme sang Gubernur tentunya tidak asal cakap, jika kita melihat historis ke belakang, begitu banyak jembatan bentang panjang yang sudah dapat diwujudkan di Provinsi Riau, antara lain pembangunan Jembatan Rumbai Jaya, pembangunan Jembatan Sei. Gergaji, pembangunan Jembatan Perawang, pembangunan Jembatan Teluk Mesjid, pembangunan Jembatan Siak III dan Jembatan Siak IV, dan pembangunan jembatan Sultanah Latifah sepanjang 1,2 km yang dibangun semasa Bupati Arwin AS, yang sangat ikonik tersebut. Sekadar mengingatkan, bahwa pada awalnya pembangunan jembatan-jembatan strategis tersebut juga mendapat tanggapan pesimis dari berbagai kalangan, mengingat kemampuan dana APBD yang juga terbatas pada saat itu. Namun pada akhirnya, dengan tekad dan semangat yang kuat, jembatan-jembatan tersebut saat ini terbukti mampu memberikan manfaat yang luar biasa kepada masyarakat Riau.
Plt Gubri menjelaskan bahwa gagasan pembangunan jembatan sei. Pakning – pulau Bengkalis didasarkan pada 5 alasan yaitu: 1. Historis, di mana Bengkalis merupakan Kabupaten induk pada saat awal Provinsi Riau berdiri dan merupakan Kabupaten terluas; 2. Ekonomis, banyak potensi ekonomi belum teroalah secara optimal akibat hambatan aksesibilitas; 3. Strategis, Bengkalis merupakan pulau terluar yang menjadi etalase negara dengan potensi laut yang besar di sepanjang pantai timur Riau; 4. kompromistis, Bengkalis merupakan salah satu Kabupaten penghasil Minyak dan Gas (Migas) terbesar di Indonesia, sehingga perlu perhatian lebih untuk membalas jasa atas sumbangannya ke negara selama puluhan tahun; dan 5. logis, Pulau Bengkalis memerlukan aksesibilitas transportasi yang lebih baik dengan lalu lintas barang dan jasa dari dan ke pulau Bengkalis dengan prasarana jembatan terbaik.
Gagasan besar ini Insya Allah akan dapat diwujudkan, jika semua pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan kolaborasi mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan jembatan tersebut, ungkap Sang Gubernur.
Peluang Terbuka Lebar Untuk Berkolaborasi
Tahun 2024 adalah tahun politik, mulai dari pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Kepala Daerah, hal tersebut dimaknai juga sebagai tahun dimulainya penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang (25 Tahun) dan dokumen rencana pembangunan jangka menengah (5 Tahun), baik oleh Pemerintah Pusat maupun oleh Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) secara serentak, yang akan dilaksanakan pembangunannya pada awal Tahun 2025.
Berbeda dengan rencana pembangunan jangka menengah sebelumnya, di mana sinkronisasi dan kolaborasi pembangunan pusat dan daerah sulit dilakukan, mengingat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Pembangunan Pusat dan Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dilaksanakan dengan time frame yang berbeda, sehingga kolaborasi pembangunan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kalaupun bisa dilaksanakan, tidak berjalan dengan optimal.
Sebagai contoh, ketika Pemerintah Provinsi Riau baru mulai melaksanakan rencana pembangunan jangka menengah daerah pada tahun 2019-2024, yang berpedoman kepada rencana pembangunan jangka menengah nasional Tahun 2014-2019, Pemerintah Pusat telah mulai menyusun rencana pembangunan jangka menengah nasional Tahun 2020-2024. Demikian juga yang terjadi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, melaksanakan pembangunan jangka menengah daerahnya tidak dalam periodesasi yang serentak, sehingga juga menyulitkan untuk melakukan sinergi pembangunan jangka menengah.
Dampak positif Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Kepala Daerah serentak pada Tahun 2024 terhadap perencanaan pembangunan adalah terciptanya sinergi perencanaan pembangunan Pusat dan Daerah secara optimal. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dilaksanakan pada time frame yang sama baik Pusat maupun Daerah, yaitu: RPJMN/D tahap I Tahun 2024-2029; RPJMN/D tahap II Tahun 2030-2034; RPJMN/D tahap III Tahun 2035-2040 dan RPJM/D tahap IV Tahun 2041-2045. Hal ini merupakan kesempatan besar bagi Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengusulkan proyek-proyek strategis yang akan dikolaborasikan pelaksanaanya dengan Pemerintah Pusat. Peluang inilah yang sebenarnya sudah “dibaca” oleh Plt Gubri untuk menyampaikan gagasannya membangun Jembatan Sei. Pakning – Pulau Bengkalis, sebagai bagian Program Merangkai Pulau di Provinsi Riau. Apabila kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini dapat diwujudkan mulai Tahun 2025 nanti, maka dana untuk pembangunan jembatan sebesar Rp 7 triliun lebih tersebut merupakan suatu keniscayaan.
Plt Gubri sepertinya tidak mau kehilangan momen untuk mewujudkan pembangunan Jembatan Sei. Pakning – Bengkalis ini. Hal ini dibuktikan dengan pertemuan yang dilakukan dengan Bupati Bengkalis dan dilanjutkan dengan pertemuan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau dengan Sekda Bengkalis, dalam rangka membahas Perjanjian Kerja sama untuk penyusunan dokumen perencanaan (Feasibility Study, Detail Engineering Design dan Amdal) Jembatan Sei. Pakning – Pulau Bengkalis dan persiapan project proposal yang akan diusulkan segera kepada Pemerintah Pusat.
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah Kepala Perangkat Daerah terkait (Provinsi dan Kabupaten Bengkalis) tentunya harus melakukan gerak cepat juga, untuk mengimbangi gerak cepatnya Plt. Gubri. Kalau tidak, gagasan Plt. Gubri ini hanya tinggal kenangan. Perangkat Daerah Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis harus membuat justifikasi dan membangun komunikasi awal atau meresek-resek kata orang melayu, dengan berbagai pihak, antara lain dengan Anggota DPR RI asal Riau, Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kantor Staf Presiden, agar pembangunan Jembatan Sei Pakning – Pulau Bengkalis ini dijadikan salah satu agenda Proyek Strategis Nasional (PSN) di dalam RPJMN Tahun 2025-2029.
Disamping itu, untuk memastikan pembangunan jembatan Sei. Pakning – Pulau Bengkalis ini dilaksanakan secara kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, maka perlu dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Plt. Gubernur Riau dan Bupati Bengkalis, dan perjanjian kerja sama tersebut merupakan dasar berpijak untuk mencantumkan nomenklatur program pembangunan jembatan tersebut didalam Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Riau dan RPJMD Kabupaten Bengkalis, Tahun 2025-2029.
Selanjutnya yang menarik untuk ditanyakan adalah, apabila Jembatan Sei. Pakning – Pulau Bengkalis suatu saat beroperasi, apakah Ro-Ro yang menghubungkan Sei. Pakning – Pulau Bengkalis akan berhenti beroperasi? Ini yang juga dikhawatirkan sebagian kalangan. Tentunya Ro-Ro ini akan tetap berfungsi. Operasional Ro-Ro yang ada saat ini kedepan dapat dialihkan untuk melayani penyeberangan dari Pulau Bengkalis ke Dakal di Pulau Padang, dan selanjutnya dari Lukit di Pulau Padang menuju Tanjung Buton di Kabupaten Siak. Dengan demikian, tidak akan ada lagi hambatan aksesibilitas pulau-pulau yang terpisah dengan daratan pulau Sumatera di Provinsi Riau. Tidak ada yang tidak akan dapat diwujudkan, jika dilakukan dengan BERKOLABORASI, InsyaAllah.
Penulis | : | Rahmad Rahim (Mahasiswa Pasca Sarjana – Universitas Riau) |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Cakap Rakyat |





















































01
02
03
04
05


