PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pria di Kota Pekanbaru bernama Bima (26) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya. Ia ditangkap lantaran menjambret tas milik mahasiswi di Jalan Bindanak, Kamis pekan lalu.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengungkapkan, saat itu korban yang merupakan mahasiswi Universitas IsIam Negeri (UIN) Suska sedang berjalan kaki menuju warung.
"Saat itu korban hendak ke warung membeli minuman, saat berjalan kaki menuju warung tersebut, tas yang ada di bahu sebelah kanan dirampas oleh dua pelaku menggunakan motor NMax," ujar Dodi Vivino, Senin (20/11/2023).
Usai dijambret, korban yang hendak menuju Puskesmas Rejosari langsung membuat laporan di Polsek Tenayan Raya dan direspon cepat oleh Polsek Tenayan.
"Tim kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah bengkel di Kelurahan Tangkerang Utara. Atas perintah Kapolsek, petugas langsung melakukan penangkapan kepada Bima saat melakukan pengecatan ulang terhadap motornya," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata tidak hanya sekali melakukan jambret di Wilayah Pekanbaru.
"Pengakuan pelaku, ia sudah sering menjambret dengan 10 TKP berbeda. Hasil uang jambret digunakan untuk foya-foya beli narkoba. Pelaku beserta barang bukti hasil jambret dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya," tutupnya.**
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum |