Rabu, 06 Desember 2023

Breaking News

  • BMKG: El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla   ●   
  • Harga Pinang Kering di Riau Turun Pekan Ini   ●   
  • UIR Kukuhkan Prof Anas Puri Jadi Guru Besar Ke - 14 Bidang Teknik Sipil   ●   
  • Heboh Air Sikumbang di Kampar Kandung Bakteri Caliform, Ternyata Ini Sumbernya   ●   
  • Dokter dan Bidan Jarang Masuk, Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Puskesmas Jangan Persulit Warga   ●   
  • Annas Maamun Siap Maju Pilgub Riau 2024 Bersama Andi Rachman, Jika...
Rizky Bagus Oka

Ada Potensi Malaadministrasi, Ombudsman Riau Segera Turunkan Tim ke UPT Perparkiran
Selasa, 21 November 2023 14:46 WIB
Ada Potensi Malaadministrasi, Ombudsman Riau Segera Turunkan Tim ke UPT Perparkiran

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pasca memberi waktu untuk mengevaluasi hasil kajian terhadap potensi maladministrasi pelayanan parkir di Kota Pekanbaru, Ombudmsan Riau segera menurunkan tim ke Unit Pelaksana teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Selain memberi evaluasi, lembaga pengawas layanan publik itu juga memberikan saran perbaikan untuk dipatuhi oleh UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.

"Mereka masih memenuhi poin-poin saran perbaikan kita. Minggu depan tim akan ke UPT Perparkiran untuk mengecek saran perbaikan yang kita sampaikan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama kepada CAKAPLAH.com, Selasa (21/11/2023).

Persoalan tata kelola parkir di Kota Pekanbaru akhir-akhir ini memang menjadi topik hangat diperbincangkan dalam ruang publik, khususnya pengguna layanan parkir. Ombudsman kemudian melakukan kajian, terkait penyelenggaraan pelayanan perparkiran di Kota Bertuah.

Hasil kajian ini pun dipaparkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Riau dengan Dishub Kota Pekanbaru di Kantor Ombudsman. Bambang menjelaskan, kenaikan harga parkir, kurangnya kompetensi juru parkir, minimnya rambu-rambu dan marka parkir, keengganan juru parkir memberikan karcis parkir dan pengawasan yang belum optimal merupakan isu dan fenomena yang menjadi dasar bagi Ombudsman dalam melakukan kajian.

Hal ini diperkuat dengan adanya laporan masyarakat, pemberitaan pada media massa dan informasi di media sosial. "Hasil dari kajian Ombudsman Riau menunjukkan bahwa pengelolaan pelayanan perparkiran di Kota Pekanbaru diduga berpotensi terjadi maladministrasi," katanya.

Bambang menerangkan, ada empat dugaan potensi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru. Di antaranya adalah penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, permintaan imbalan uang dan tidak kompeten.

Bambang menyebut, untuk penyimpangan prosedur ada dua poin yang dilakukan oleh Dishub Kota Pekanbaru. Pertama tarif layanan parkir di Kota Pekanbaru terdapat dua regulasi, yaitu Pasal 8 Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2016 tentang retribusi parkir tepi jalan umum dan Pasal 11 Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2022 tentang perubahan peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 148 Tahun 2020 tentang tarif layanan parkir pada Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), masih ada pasal-pasal yang bertentangan dengan perubahan kenaikan besaran tarif parkir.

"Yang kedua, masih ditemukannya juru parkir yang tidak menggunakan atribut seperti rompi, tanda pengenal, topi dan peluit serta tidak memberikan karcis parkir kepada masyarakat pengguna jasa layanan parkir," cakapnya.

Selanjutnya, Dishub Pekanbaru dan petugas juru parkir tidak memberikan pelayanan, seperti tidak membuat rambu-rambu parkir dan marka parkir pada ruang milik jalan (Rumija). Dishub Pekanbaru juga dinilai belum melakukan pemenuhan publikasi standar pelayanan publik seperti maklumat pelayanan, moto layanan, dan sarana penilaian kinerja baik secara elektronik maupun non elektronik.

"Belum terpenuhinya pengelolaan pengaduan layanan perparkiran dengan tidak adanya petugas pengaduan dan mekanisme pengaduan dan tindak lanjut pengaduan," paparnya.

Kemudian, Ombudsman Riau juga menemukan adanya pungutan liar terutama pada tempat titik parkir pada jalan lingkungan, jalan kecil, area SPBU bahkan warung kecil yang menimbulkan beban masyarakat. Di sebagian besar titik parkir, juru parkir engan memberikan karcis parkir, hal ini tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal yang sudah ditetapkan.

"Terakhir, potensi maladministrasi yang dinilai lantaran banyaknya dari petugas parkir yang tidak berkompeten dalam menjalankan tugas pelayanan perparkiran kepada masyarakat. Seperti kegiatan memandu atau mengatur keluar masuknya kendaraan parkir, penggunaan seragam atau atribut lengkap dan sikap yang sopan dan ramah," katanya.

Maka dari itu, untuk memperbaiki penyelenggaran pelayanan parkir, Ombudsman memberikan saran kepada Dishub Kota Pekanbaru agar tidak terjadi pelanggaran maladministrasi.

"Dishub Pekanbaru harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan penarikan retribusi parkir sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 11 Perwako Nomor 41 Tahun 2022 tentang perubahan Perwako Nomor 148 Tahun 2020 tentang tarif layanan parkir pada UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru sebagai BLUD, karena bertentangan dengan Pasal 8 Perda Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2016 tentang ret retribusi parkir jalan umum," katanya.

Kedua, Dishub harus melakukan pemenuhan standar pelayanan publik seperti yang diamanahkan dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pada Dishub Kota Pekanbaru. Kemudian, melakukan pelatihan dan/atau membuat buku saku untuk juru parkir sebagai panduan informasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penyelenggaraan pelayanan perparkiran.

Selanjutnya yang keempat yang harus diperbaiki oleh Dishub Pekanbaru adalah menyusun perencanaan anggaran dalam menyediakan fasilitas parkir baik itu sarana dan prasarana rambu dan marka parkir pada ruang milik jalan.

"Yang terakhir Dishub Pekanbaru harus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan petugas juru parkir melakukan tugas sesuai standar pelayanan minimal dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran kegiatan juru parkir liar, tidak menggunakan atribut dan tidak memberikan karcis parkir," cakapnya.**

Penulis : Satria Yonela
Editor : Delvi Adri
Kategori : Kota Pekanbaru, Pemerintahan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 06 Desember 2023
Maju Caleg 2024, Rudi Sinaga dan Nil Maizar Komit Perjuangkan Sepakbola di Senayan
Rabu, 06 Desember 2023
Digelar Dua Hari, Turnamen Futsal IHGMA CUP III Diikuti 30 Tim
Rabu, 06 Desember 2023
Proses Reakreditasi Puskesmas di Pekanbaru Selesai, Terakhir di Puskesmas Langsat
Rabu, 06 Desember 2023
Bupati Bengkalis Berharap Program Intervensi Percepatan Penurunan Stunting Terus Berjalan

Serantau lainnya ...
Jumat, 24 November 2023
Modena Luncurkan Purifier Hood Series, Gabungan Cooker Hood dan Air Purifier Pertama di Indonesia
Jumat, 24 November 2023
@OMONICLINIC.ID Batalkan Acara Bersama Lucinta Luna, Ini Alasannya
Minggu, 12 November 2023
9 Produk Diadora Yang Wajib Dimiliki Saat Berolahraga
Selasa, 24 Oktober 2023
Jaga Kekokampakan dan Mempererat Persaudaraan, PTM Pasifik Gelar Lomba Internal

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 16 November 2023
ASUS Vivobook Go 14, Laptop Thin and Light Entry-Level Terbaik, Segini Harganya
Kamis, 16 November 2023
6 Rekomendasi Laptop 10 Jutaan Terbaik dan Spesifikasinya
Kamis, 02 November 2023
Baterai iPhone Cacat, Apple Digugat Rp 30 Triliun
Kamis, 02 November 2023
Sebelum Beli Galaxy A05 dan A05s, Kamu Harus Tahu Lima Hal Ini

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 16 November 2023
Terus Berinovasi, Universitas Abdurrab Buat Body Lotion "Halala" dari Kopi Meranti
Minggu, 29 Oktober 2023
Pantai Hospital Kuala Lumpur Miliki Teknologi Pengobatan Kanker Otak Tanpa Bedah
Senin, 23 Oktober 2023
Warganya Butuh Faskes, Perangkat Desa Karya Indah Kunjungi BPJS Kesehatan
Jumat, 13 Oktober 2023
Donor Darah PSMTI Riau Targetkan 1.000 Kantong, Banyak Doorprize Disiapkan

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Rabu, 29 November 2023
Hadirkan Pembicara dari 5 Negara, Univrab Gelar Konferensi Internasional
Rabu, 29 November 2023
Perpustakaan UIR Taja Lomba Story Telling Bagi Pelajar SMA se-Kota Pekanbaru
Jumat, 24 November 2023
UIR Dominasi Kemenangan di EA Award VII 2023, Rektor Ungkapkan Kebanggaannya
Kamis, 23 November 2023
Prodi Ilmu Hukum Umri Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Kado Milad ke-111 untuk Masyarakat Riau

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...

Khas Hotel Desember 2023
Terpopuler
Pemkab ROhil 2023
Foto
Iklan CAKAPLAH
Selasa, 17 Oktober 2023
'Flock' Band Asal Pekanbaru Riau Rilis Single Perdana Bertajuk Skenario Pencipta
Rabu, 23 Agustus 2023
Review Film Gran Turismo, Kombinasi Ideal Adrenalin Balap dan Emosi
Senin, 21 Agustus 2023
Tampil di Malam Penutupan Kenduri Riau, Ifan Seventeen Bius Ribuan Penonton
Sabtu, 19 Agustus 2023
Giliran Umi Pipik dan Marissya Icha Polisikan Oklin Fia

Selebriti lainnya ...
Senin, 28 Agustus 2023
Ketua DPRD Siak Ikut Gerakan Tanam Ribuan Bibit Pohon bersama Polri
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Indeks Berita
www www