Selasa, 21 Januari 2025

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Pajak Januari 2025

Jika Revisi UU Desa tak Segera Disahkan, Desa Bersatu Ancam Boikot Pemilu 2024
Jum'at, 24 November 2023 07:03 WIB
Jika Revisi UU Desa tak Segera Disahkan, Desa Bersatu Ancam Boikot Pemilu 2024
Organisasi Desa Bersatu mengancam memboikot Pemilu 2024 jika revisi UU Desa tak segera disahkan saat audiensi di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). Foto: Republika/ Nawir Arsyad Akbar

(CAKAPLAH) - Organisasi Desa Bersatu mendatangi Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk beraudiensi terkait pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu aspirasinya adalah mendesak DPR segera mengesahkan revisi UU Desa menjadi undang-undang sebelum 5 Desember 2023.

"Tanggal 5 Desember kita sepakat untuk kumpul seluruh desa di seluruh Indonesia di Senayan. Hanya ada dua, mendesak ribut atau yang kedua datang mensyukuri hasil yang dikerjakan teman-teman DPR," ujar pembina Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas saat audiensi di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Jika DPR tak mengesahkan revisi UU Desa sebelum 5 Desember 2023, pihaknya mengeklaim, sepakat akan tak terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Maksudnya, sambung dia, pesta demokrasi tersebut tak akan digelar di seluruh desa.

"Kami tahu, tidak ada pemilu yang bisa berjalan di desa-desa kalau kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa tidak terlibat. Nggak mungkin kalian bisa bekerja sendiri," kata Asri mengancam.

Karena itu, pihaknya mendesak Baleg DPR untuk melakukan lobi kepada pimpinan DPR untuk segera membahas revisi UU Desa. Jika pembahasan dilakukan segera mungkin, sambung dia, pengesahannya sebagai UU juga dapat dilakukan secepatnya.

"Percayalah kami sangat berterima kasih kalau ini bisa dilakukan. Kenapa? karena ini menjadi pertaruhan teman-teman dan jadi politik yang kami terima dari pimpinan DPR selesai di 2023," ujar Asri.

DPR telah menetapkan revisi UU Desa sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna ke-29 DPR Masa Sidang V Tahun 2022-2023. Sebanyak sembilan fraksi menyatakan setuju revisi UU Desa ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Revisi UU Desa, Supratman Andi Agtas menjelaskan, terdapat 19 poin yang akan diatur dalam draf tersebut. Tujuh di antaranya, pertama adalah penyisipan dua pasal, di antara Pasal 5 dan 6, tentang pengaturan hak desa atas dana konservasi, dana rehabilitasi, dan pengembangan atau pemanfaatan suaka oleh desa.

"Kedua, perbaikan rumusan penjelasan Pasal 8 Ayat 3, huruf h tentang dana operasional," ujar Supratman.

Ketiga, Pasal 26 Ayat 3 tentang penambahan hak kepala desa untuk menerima penghasilan tetap setiap bulan ,tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah. Serta, mendapat jaminan sosial di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan mendapatkan tunjangan purna tugas satu kali di akhir masa jabatan.

Keempat, Pasal 26 Ayat 4 tentang kewajiban kepala desa untuk mengundurkan diri sebagai kepala desa apabila mencalonkan diri sebagai anggota lembaga perwakilan rakyat, kepala daerah, atau jabatan politik lain. Sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan yang dinyatakan secara tertulis dan tidak dapat ditarik kembali.

Kelima, Pasal 27 terkait perubahan rumusan substansi tentang kewajiban kepala desa dalam melaksanakan tugas kewenangan hak dan kewajibannya. Enam, Pasal 33 untuk menambah substansi syarat calon kepala desa, yakni tidak pernah sebagai kepala desa selama dua kali masa jabatan.

"Ketujuh, penyisipan satu pasal di antara Pasal 34 dan Pasal 35, yakni Pasal 34a tentang jumlah calon kepala desa. Delapan, perubahan Pasal 39 terkait masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun, paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut turut atau tidak secara berturut turut," ujar Supratman.

Desa Bersatu mendesak DPR segera mengesahkan revisi UU Desa menjadi UU sebelum 5 Desember 2023. Mereka mengeklaim, telah mendapatkan jaminan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa DPR akan segera mengesahkannya.

"Intinya Bapak Presiden sudah mengatakan memberikan jaminan kepada kami, datang surat hari ini, akan saya balas surat langsung hari itu. Dan saya setiap saat berkomunikasi dengan Pak Pratikno tentang pembahasan UU Desa," ujar pembina Desa Bersatu Muhammad Asri Anas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Atas dasar itu, Asri mendesak Baleg DPR untuk melakukan lobi kepada pimpinan untuk segera membahas revisi UU Desa. Jika pembahasan dilakukan segera, pengesahannya sebagai UU juga dapat lekas dilakukan.

"Masih ada waktu beberapa hari dan kami tahu benar Abangda Supratman ini semuanya bisa dipercepat prosesnya jika ada political will yang serius dari DPR," ujar Asri.

Editor : Ali
Sumber : Republika.co.id
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Selasa, 20 September 2022 20:32 WIB
Alami Peningkatan, Riau Miliki 134 Desa Wisata 
Jum'at, 04 November 2022 09:22 WIB
Desa Karyawan PTPN V Raih Sertifikat Proklim Utama
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 20 Januari 2025
Himperra Riau Kunjungi Bupati Asmar, Ini yang Dibahas
Senin, 20 Januari 2025
Buat Program Ketahanan Pangan Padi Gogo, KUD Usaha Tani Lakukan Tumbang Perdana
Senin, 20 Januari 2025
Dukung UMKM Riau Go Global, BI Fasilitasi Kerja Sama dengan Buyer Malaysia
Senin, 20 Januari 2025
DPC PDIP Pekanbaru Bangun Kantor Permanen, Target Rampung Pertengahan Tahun

Serantau lainnya ...
Rabu, 15 Januari 2025
Download Mockup Kemeja PDL dan Jaket Varsity PSD Corel: Pilihan Tepat untuk Desainmu
Senin, 13 Januari 2025
De-Hair Clinic Hadirkan Solusi Praktis untuk Perawatan Laser Hair Removal dan Kecantikan Kulit
Minggu, 12 Januari 2025
Thailand: Surga Wisata dengan Kekayaan Budaya dan Alam
Senin, 06 Januari 2025
Sederet Alasan Mengapa Rockwool Jadi Pilihan Utama untuk Insulasi Modern

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Senin, 20 Januari 2025
Jangan Ketinggalan! Begini Cara Download TikTok Paling Kekinian!
Jumat, 03 Januari 2025
Cara Bayar Tagihan Online di AmarthaFin: Praktis dan Mudah!
Kamis, 12 Desember 2024
6 Rekomendasi Printer Epson Terbaru
Kamis, 05 Desember 2024
Suka Mencatat di Binder? Kertas B5 Bisa Menjadi Pilihan Kertas yang Cocok untuk Mencatat!

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 16 Januari 2025
Tulang Belakang Melengkung? Kenali Gejala Skoliosis Sebelum Terlambat!
Kamis, 12 Desember 2024
10 Cara Ampuh Agar Janin Bergerak Aktif di Dalam Kandungan
Rabu, 11 Desember 2024
Daftar Nama Bayi Perempuan Islam
Kamis, 28 November 2024
6 Tips Mengatasi Wajah yang Berjerawat Akibat Stres

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 17 Januari 2025
Mutasi dan Promosi Jabatan, UMRI Lantik 31 Pejabat Struktural
Kamis, 16 Januari 2025
Lantik Tiga Kepala Biro, Rektor UMRI; Harus Mampu Jadi Contoh dan Bekerja dengan Sungguh
Kamis, 16 Januari 2025
Workshop Prodi Humas Umri, Kembangkan Keterampilan Public Speaking
Selasa, 14 Januari 2025
UMRI Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik AMDAL

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

PCR November 2024
Terpopuler

03

Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Jumat, 20 Desember 2024
Wisuda Sekolah Lansia Melati Kabupaten Rokan Hulu, Bukti Semangat Belajar Tanpa Batas Usia
Senin, 16 Desember 2024
DPPKB Rohul 2024 Gelar Rakor Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas
Jumat, 13 Desember 2024
Program DASHAT di Kampung KB untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rokan Hulu 2024
Senin, 04 November 2024
DLHK Pekanbaru Sosialisasikan Perpindahan TPS Jalan Cempaka ke TPS Pasar Kodim

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www