PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan segera melelang operator angkutan sampah. Hal ini karena untuk kontrak kerjasama operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru berakhir pada 31 Desember 2023.
Hal ini disampaikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Jumat (1/12/2023). Ia mengatakan operator nantinya mengelola pengangkutan sampah di dua zona yang ada.
"Insya Allah, kalau tidak kendala kita lakukan lelang pekan depan," ujar Hendra Afriadi, Jumat (1/12/2023).
Ia mengatakan lelang operator angkutan sampah ini dilakukan dengan pola sosialisasi karena waktunya pendek. Mereka pun mengambil langkah untuk percepatan mekanisme lelang yang ada.
"Kita komunikasikan dengan pokja, pada saat ini pokja sedang mencari pola lelang yang cepat seperti e-katalog dan lelang cepat," Cakapnya.
Hendra mengaku saat ini sedang tahap mempersiapkan dokumen lelang. Mereka mempersiapkan dokumen yang hendak dipakai pada persyaratan e-katalog maupun lelang cepat.
"Kalau menggunakan e katalog atau lelang cepat, mungkin sudah bisa kita tayangkan pekan depan lelangnya," ulasnya.
Dirinya memasang target proses lelang tuntas dalam waktu sekitar tiga minggu. Ia menargetkan rangkaian lelang tuntas sebelum 20 Desember 2023.
Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melakukan lelang untuk mencari pihak ketiga yang akan melakukan pengangkutan sampah di tahun 2024. Sebagaimana diketahui untuk tahun 2024, pengelolaan angkutan sampah tetap menggunakan pihak ketiga.
Hal ini disampaikan Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dihubungi CAKAPLAH.COM, Jumat (24/11/2023). Ia mengatakan akan ada dua zona yang dilelang yaitu untuk zona satu dan zona dua. Sementara zona tiga akan dikelola oleh pihak Kecamatan atau Dinas LHK Pekanbaru.
"Kita persiapan lelang, paling lambat akhir November ini sudah dilelang. Sehingga Januari itu sudah jalan," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (24/11/2023).
Ia mengatakan awalnya Pemko Pekanbaru memang berencana mengalihkan pengelolaan angkutan menjadi swakelola pada tahun 2024. Namun, karena pertimbangan waktu, fasilitas, dan regulasi belum memadai, maka rencana ini diurungkan.
Hingga akhirnya diputuskan kembali untuk tetap menggunakan pola lama dengan menggunakan pihak ketiga. Ia mendorong agar lelang untuk mencari pihak ketiga ini segera bisa dilakukan.
"Agar per satu Januari 2024 itu bisa langsung kerja. Untuk anggaran, kurang lebih sama dengan tahun ini untuk zona satu dan zona dua," terang Ingot.
Ada sejumlah kontrak kerjasama yang bakal disempurnakan nantinya. Seperti dalam pengawasan di lapangan, ritasi angkutan sampah, dan lainnya. Pemko tidak ingin lagi ada tumpukan sampah yang tidak terangkut.
"Selama ini kan antara sistem ritasi yang diterapkan DLHK melalui mitra itu tidak ketemu dengan masyarakat. Jadi ada sampah yang tidak terangkut, ini yang kita perbaiki," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |