PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dari 12 kabupaten kota di Provinsi Riau, baru tiga daerah yang mengusulkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dievaluasi.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Adet Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra SE melalui Sekretaris Ispan S Syahputra, Ahad (03/12/2023).
Ispan mengatakan, untuk tiga daerah yang sudah menyerahkan RAPBD 2024 yakni Kota Dumai, Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis. Untuk RAPBD Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis sudah selesai dievaluasi.
"Sampai saat ini kami baru menerima draf RAPBD 2024 dari tiga daerah itu. Untuk Dumai dan Bengkalis sudah selesai dievaluasi. Sedangkan Pekanbaru masih on progres evaluasi," kata Ispan.
Sementara itu, untuk RAPBD kabupaten lainnya, pihaknya menduga pada Senin pekan depan baru akan diserahkan. Pasalnya di beberapa daerah ada yang baru mengesahkan RAPBD 2024 pada 30 November lalu.
"Untuk kabupaten lainnya kemungkinan Senin besok mereka menyampaikan draf RAPBD 2024 untuk dievaluasi," ujarnya.
Setelah menerima RAPBD tersebut, selanjutnya akan dievaluasi oleh BPKAD Riau dalam kurun waktu 15 hari kerja. Namun dengan syarat dokumen harus lengkap.
"Waktu evaluasi RAPBD itu membutuhkan 15 hari kerja, tapi dengan catatan kalau dokumen yang disampaikan sudah lengkap," tutupnya.**
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |