(CAKAPLAH) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah lembaga negara di bawah kekuasaan eksekutif. Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, KPK tidak terpengaruh oleh kekuatan manapun dan independen.
Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang dengan satu orang sebagai ketua dan empat orang lainnya sebagai wakil ketua yang juga merangkap sebagai anggota. Kelima pimpinan KPK ini merupakan pejabat negara yang berasal dari berbagai unsur, baik dari pemerintahan maupun masyarakat.
Lalu, bagaimana sejarah pembentukan KPK di Indonesia? Berikut ini sejarah terbentuknya KPK beserta daftar ketua KPK dari masa ke masa dikutip dari berbagai sumber.
Sejarah Terbentuknya KPK
Wacana mengenai pembentukan KPK muncul pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie tahun 1999 dengan mengesahkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 untuk menciptakan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Meski demikian, KPK baru terbentuk saat Presiden Megawati Soekarnoputri memimpin Indonesia.
Sebelum KPK ada, beberapa lembaga pengawas korupsi seperti Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Ombudsman telah dibentuk. Namun, upaya tersebut dianggap kurang efektif dalam memberantas korupsi.
Pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, dibentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) yang dipimpin oleh Hakim Agung Andi Andojo. Tetapi, tim ini dibubarkan oleh Mahkamah Agung karena dinilai menghambat upaya pemberantasan korupsi.
KPK resmi dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2002 melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. KPK bertujuan memperkuat penegak hukum yang sudah ada dalam menangani tindak pidana korupsi, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
Dalam melaksanakan tugasnya, KPK memiliki enam asas, yaitu asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Daftar Ketua KPK Dari Masa Ke Masa
Selama dua dekade sejak KPK berdiri, beberapa tokoh telah memimpin lembaga tersebut dan menarik perhatian publik dengan kontribusinya dalam upaya memberantas korupsi. Berikut adalah daftar ketua KPK dari masa ke masa.
Taufiequrachman Ruki (2003-2007)
Tokoh yang berperan sebagai Pimpinan KPK pertama adalah Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Taufiequrachman Ruki. Ia memiliki misi signifikan untuk mewujudkan "good and clean governance" di Indonesia selama kepemimpinannya. Selama periode tersebut, wakil ketuanya melibatkan Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, Amien Sunaryadi, dan Sjahruddin Rasul.
Antasari Azhar (2007-2010)
Antasari Azhar terpilih sebagai pemimpin KPK berikutnya, didampingi oleh empat wakil ketua, yaitu Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Mochamad Jasin, dan Haryono Umar. Namun, di tengah masa jabatannya, Antasari Azhar terlibat dalam kasus pidana dengan tuduhan adanya kerja sama dengan pengusaha Sigid Haryo Wibisono untuk melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Kontroversi tersebut berujung pada vonis penjara selama 18 tahun untuk Antasari Azhar.
Tumpak Hatorangan Panggabean (2009-2010)
Setelah Antasari Azhar dipenjara, posisi kepemimpinan KPK diemban oleh Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai pelaksana tugas dari tahun 2009 hingga 2010. Dalam masa tersebut, Mas Achmad Santosa dan Waluyo bertugas sebagai pelaksana tugas wakil ketua. Di bawah arahan Tumpak, KPK berhasil menyelesaikan berbagai kasus besar, termasuk penangkapan Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Sosial yang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mesin jahit.
Busyro Muqoddas (2010-2011)
Busyro Muqoddas menjadi pimpinan KPK berikutnya setelah Tumpak Hatorangan Panggabean. Ia dikenal sebagai salah satu ketua KPK yang sering mengkritik perilaku hedonistik anggota DPR. Busyro secara konsisten menyuarakan kritik terhadap gaya hidup mewah dan hedonistik yang sering ditunjukkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Abraham Samad (2011-2015)
Pada fase berikutnya, Abraham Samad terpilih sebagai pimpinan KPK menggantikan Busyro Muqoddas. Selama kepemimpinannya, Abraham Samad berhasil menangkap beberapa orang yang terlibat dalam kasus korupsi di Wisma Atlet Hambalang, termasuk Andi Malarangeng, Angelina Sondakh, dan Anas Urbaningrum.
Agus Rahardjo (2015-2019)
Setelah masa kepemimpinan Abraham Samad, Agus Rahardjo kemudian menjabat sebagai ketua KPK berikutnya. Selama kepemimpinannya, KPK seringkali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT). Adapun empat wakil ketua yang bertugas selama kepemimpinan Agus Rahardjo yaitu Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode M.Syarif.
Firli Bahuri (2019-2023)
Pada tahun 2019, Firli Bahuri dipilih sebagai Ketua KPK menggantikan Agus Rahardjo. Meskipun berhasil menangkap beberapa tokoh terkenal, kepemimpinan Firli Bahuri juga tidak lepas dari kontroversi.
Dalam periode ini, timbul dugaan adanya konflik internal setelah ia memutuskan untuk mencopot Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. Tidak hanya itu, selama kepemimpinannya, muncul isu tentang penambahan masa jabatan pimpinan KPK.
Pada November 2023, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri dijerat dengan pasal-pasal berlapis yang mencakup pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Nawawi Pomolango
Nawawi secara resmi menjadi Ketua KPK sementara setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Senin (27/11/2023). Presiden Jokowi menunjuk Nawawi sebagai pengganti sementara Firli Bahuri yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.