PEKANBARU (CAKAPLAH) - Provinsi Riau menerima Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pencairan dana PI diserahkan melalui PT Riau Petroleum Rokan (RPR) dan dilakukan dua tahap, yang jumlahnya berkisar Rp3,5 triliun.
PI 10 Persen Wilayah Kerja (WK) Rokan tersebut diserahkan oleh Direktur Utama PHR kepada Direktur PT RPR secara simbolis di Pekanbaru, Senin (11/12/2023) malam.
Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas. Termasuk juga kepada pihak SKK Migas, serta Pemerintah Kabupaten yang berhak atas PI 10 persen, yakni Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, dan Kampar.
"Terkhusus saya sampaikan terima kasih kepada PT PHR yang selama ini telah bekerja sama dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau dalam upaya merealisasikan alih kelola PI 10 persen WK Rokan," ujarnya.
"Artinya ini adalah berita baik, dan ke depannya akan memiliki kontribusi berarti untuk kami pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten dalam upaya melanjutkan komitmen program pembangunan daerah. Mengingat realisasi penerimaan DBH di sektor Migas yang dalam beberapa tahun belakangan terus terjadi penurunan," imbuhnya.
Proses pengalihan ini, lanjut Gubri, memang membutuhkan waktu dalam tahapan produksi uji tuntas serta usaha dari para pihak yang tidak sebentar. Pihaknya mencatat, terdapat kurang lebih 12 tahapan yang harus dilalui sebelum Menteri ESDM berkenan memberikan persetujuan pengalihan PI 10 persen pada beberapa waktu yang lalu.
"Sebagai wujud komitmen kami dalam mengelola PI 10 persen di Provinsi Riau, saat ini kami sedang menyusun Peraturan Gubernur agar penerimaan PI 10 persen di Provinsi Riau ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan BUMD agar tetap bisa berkontribusi kepada industri migas, juga dapat meningkatkan pendapatan daerah," terangnya.
Gubri menjelaskan, PI 10 persen ini juga akan digunakan dalam program prioritas pembangunan seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting.
"Kemudian, untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengembangan UMKM yang ada di Provinsi Riau," tutupnya.
Direktur Utama PHR, Chalid Said Salim, mengatakan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui pengalihan PI sebesar 10 persen dari PT PHR untuk Provinsi Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT RPR. Persetujuan Kementerian ESDM tersebut tertuang dalam surat nomor t817/mg04men 2023 4 oktober 2023 dengan hal persetujuan pengalihan partisipating interest 10 persen wilayah kerja Rokan.
"Dengan demikian susunan PI di WK Rokan yakni PT PHR menjadi 90 persen dan Provinsi Riau melalui BUMD PT RPR sebesar 10 persen. PHR menyambut baik atas persetujuan tersebut dan berharap bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kepentingan Riau," katanya.
Chalid mengapresiasi dukungan, kerja sama, serta sinergitas seluruh pihak atas regulasi dan keberhasilan realisasi pencairan dana 10 persen tersebut. Di antaranya, Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina Persero, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Pemerintah Provinsi Riau, Riau RPR Serta dukungan dari semua aliran masyarakat Riau.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |