TELUK KUANTAN (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan rapat koordinasi rekapitulasi penggunaan/realiasi dana tahapan Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (11/12/2023) di kantor Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi ini dihadiri staf pengelola keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kuantan Singingi.
Rapat koordinasi rekapitulasi penggunaan/realiasi dana tahapan Pemilu Tahun 2024 ini dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH.,MH.
"Rakor ini bertujuan untuk mengetahui terkait dengan penggunaan dan realisasi anggaran yang telah digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dan jajaran pada tahun 2023 untuk pemilu 2024," jelasnya
Kegiatan ini juga menindaklanjuti terkait dengan surat edaran sekretaris jendral Bawaslu RI Nomor 2240/KU.02/SJ/11/2023 tentang perhitungan sisa dana tahapan Pemilu anggaran tahun 2023.
Selanjutnya Adi panggilan akrab ketua Bawaslu Kuantan Singingi mengatakan dalam penggunaan anggaran 2023 untuk pemilu 2024 pihaknya berkewajiban menyampaikan realisasi anggaran yang telah digunakan.
Ketua Bawaslu Kuansing juga mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
“Semoga dengan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, kebutuhan sahabat Panwaslu Kecamatan dan jajaran dapat terfasilitasi dalam melakukan tugas pokok pengawasan," imbuhnya. ***
Penulis | : | Rilis |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kuantan Singingi |