JAKARTA (CAKAPLAH) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui bahwa penyelenggaraan pemerintahan pusat maupun daerah masih memiliki celah korupsi. Oleh karena itu, dia terus mengingatkan kepala daerah untuk cermat dalam perencanaan anggaran.
"Sering saya sampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah itu ada area rawan korupsi, KPK juga terus melansir ini, area korupsi yang sampai detik ini, mohon maaf, ini yang masih belum selesai," ujar Tjahjo saat ditemui Otonomi.co.id, Rabu 25 Januari 2017 di Discovery Hotel, Jakarta.
Salah satu yang harus diwaspadai oleh para kepala daerah adalah dana hibah dan bantuan sosial yang dikeluarkan daerah. Menurut Mendagri, sektor ini masih menjadi celah rawan terjadinya korupsi.
"Dana bansos dan hibah itu boleh, tapi selektif, selektif dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan 5 tahun berturut-turut yang terima dana bansos dan hibah yang itu-itu saja orangnya ya atau lembaganya," lanjutnya.
Selain itu dia mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mengkoordinasikan pemberian dana tersebut kepada DPRD sehingga dana yang akan dikucurkan, semakin jelas dan transparan.
"Itu juga untuk mempermudah bagaimana memberikan dana bansos ke tempat-tempat ibadah, baik di tingkat kelurahan, desa, kecamatan, ormas-ormas tertentu yang harus dibantu dan sebagainya," kata dia.
Editor | : | Bhimo |
Sumber | : | Otonomi.co.id |
Kategori | : | Nasional, Hukum, Serba Serbi |