PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penangkapan Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura saat akan mengurus pasport dengan KTP dan KK 'palsu' di Kantor Imigrasi Pekanbaru mengagetkan semua pihak.
Bagaimana tidak, belum reda kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pegawai Disdukcapil Pekanbaru lantaran memeras warga dalam pengurusan administrasi kependudukan, kini terbukti ada warga asing memiliki KTP dan KK yang dikeluarkan Disdukcapil.
"Diduga ada keterlibatan orang dalam (Disdukcapil) saat pengurusan KK dan KTP warga negara asing," ungkap Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Riau, Sutrisno.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Imigrasi Pekanbaru berhasil mengamankan Azhar (49), seorang kewarganegaraan Singapura, yang terbukti memiliki dokumen lengkap berupa KK dan KTP Pekanbaru, saat melakukan pengurusan pasport, Rabu (25/1/2017) lalu.
Azhar mencoba mengelabui petugas pengurusan pasport menggunakan berkas-berkas Indonesia. Namun petugas curiga melihat dia menggunakan bahasa Indonesia terbata-bata.
Azhar sempat mengaku bukan WN Singapura. Namun saat petugas menyelidikinya, akhirnya mengakui bahwa dirinya bukan asli warga Indonesia.
Penulis | : | Ck3 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |