CAKAP PRAKTISI:
Menelisik Gagalnya Pengesahan Perda RTRWP Riau
Kamis, 14 September 2017 09:40 WIB
Bagus Santoso
|
PROVINSI Riau hingga detik ini menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang belum memiliki Rencana Tata Ruang (RTRWP). Mengapa terjadi, karena tarik ulur dan belum menemukan titik temu terkait peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.
Ada perbedaan pada pola ruang kawasan hutan dalam Perda Nomor 10 Tahun 1994 dimana RTRWP Riau tidak sesuai dengan kawasan hutan dalam Tata Guna Hutan Kawasan (TGHK). Diketahui Penunjukkan kawasan hutan di Riau menggunakan TGHK tahun 1986 alias 100 persen bumi Riau masih merupakan kawasan hutan seluas 8.883.248 hektare.
Perkembangan zaman tidak dapat ditahan, seiring dengan pesatnya laju pembangunan di Riau. Hanya saja kalau mau kita telisik semua kawasan hutan yang dilepaskan selama periode 1986 – 2012 ternyata untuk perkebunan besar. Boleh dikatakan tidak ada atau hanya dalam peta 'setitik' pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, pusat pemerintahan, dan perkotaan.
Begitupun tidak ada pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman dan lahan garapan masyarakat. Di sisi lain, jumlah penduduk terus meningkat, pusat pemerintahan dan perkotaan terus berkembang.
Faktanya, kebutuhan lahan untuk perkebunan besar periode 2001 – 2004 terjadi melalui penggunaan kawasan hutan dengan izin bupati, tanpa melalui pelepasan kawasan hutan. Maka, pantaslah kalau Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan HGU, mengklaim telah menemukan sedikitnya 2,4 juta kawasan hutan di Riau dirambah oleh korporasi, cukong dan masyarakat.
Dari temuan Pansus tersebut seluas 1,8 juta hektar kawasan hutan dirambah oleh korporasi perkebunan kelapa sawit. Menurut LSM jaringan kerja penyelamat hutan Riau (Jikalahari), akibat ulah korporasi yang menanam dan sudah memanen dengan cara ilegal maka negara dirugikan tak tangung-tanggung diperkirakan mencapai Rp 9 triliun per tahun.
Sementara temuan Pansus monitoring, total ada 378 perusahaan tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan. Namun dalam SK 673 dan 878 yang menjadi dasar draft RTRWP, ada 104 perusahaan yang kawasannya diputihkan dari kawasan hutan menjadi APL dengan luasan sekitar 77 ribu hektare.
Menarik untuk dicermati, ternyata Hasil temuan Pansus ini diabaikan dalam draft RTRWP Riau. Hanya saja, terjadi kontradiksi, bagi anggota DPRD yang namanya masuk pada kedua Pansus yaitu Pansus monitoring lahan juga Pansus RTRWP. Ketika di Pansus monitoring menemukan perusahaan ilegal dan ketika duduk pada Pansus RTRWP melegalkan yang diilegalkan.
Semestinya jika konsisten Pemprov Riau bersama Pansus RTRW berjuang memasukkan kembali areal 104 perusahaan yang di temukan Pansus monitoring ke dalam kawasan hutan. Namun apakah perjuangan ini akan berhasil, ketika berhadapan dengan kewenangan kementerian. Dan tidak kita pungkiri apa yang terjadi di Riau mustahil akan tetap sama seperti dahulu kala masih hutan rimba.
Patut rasanya persoalan alih fungsi kawasan hutan ini perlu dicermati dengan teliti, jangan sampai terjadi seperti pepatah 'kapal pecah hiu yang kenyang'. Berdebat dan dan saling tuding antara anggota Pansus, ternyata pihak lain yang bertepuk- menangguk di air keruh. Jangan sampai ada indikasi alih fungsi kawasan ini dijadikan ladang ‘pemutihan’ bagi perusahaan, sehingga mereka tidak perlu mengurus pelepasan kawasan hutan.
Apa yang dilahirkan melalui keputusan Pansus monitoring seyogyanya sebagai landasan dalam mengambil keputusan Pansus RTRW . Menjadi catatan khusus Pansus RTRWP umurnya sudah melebihi Pansus- pansus yang di bentuk lainnya. Akan menjadi rancu tatkala pada Pansus Monitoring menyatakan kawasan kebun 104 perusahaan ilegal, namun pada Pansus RTRW memutuskan 104 perusahaan menjadi kebun legal.
Sementara belum kelar Pansus RTRW semakin liar permasalahan. Sesama anggota Pansus seakan tidak sehaluan. Kegagalan Rapat Paripurna, senin (11/9/2017) dengan agenda penyampaian hasil laporan kerja pansus RTRW sekaligus persetujuan dan pendapat akhir daerah - dikaitkan dengan agenda politik, adalah sebuah kebinalan liar yang lari dari subtansi.
Rasanya terlalu naif, manakala Pansus RTRWP sudah terlalu lama bekerja tiba-tiba sesama anggota Pansus saling tuding dan bantah karena dikaitkan dengan politik. Maka wajar jika LSM Jikalahari mendesak pemerintah dan DPRD Riau menolak pengesahan draft RTRWP Riau 2016 – 2035 .
Pada hakikatnya publik berhak untuk mengetahui perkembangan pembahasan terkait RTRW Riau. Pertama seperti apa Pemerintah dan Pansus RTRWP menyikapi Perusahaan perkebunan sawit berdasarkan temuan Pansus Monitoring Lahan yang menemukan seluas 1,8 juta H kawasan hutan telah ditanami kelapa sawit oleh 370 perusahaan sawit tanpa izin pelepasan kawasan hutan oleh Menteri Lingkungan Hidup.
Kedua sepanjang proses pembahasan RTRW luasan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) Pulp and Paper tidak berubah secara signifikan. Justru kian melegalkan sekitar 1,9 juta luasan HTI di Riau yang masih penuh dengan persoalan tumpang tindih dengan lahan masyarakat tempatan dan tanah milik ulayat masyarakat hukum adat.
Sebagai contoh, dari hasil temuan Jikalahari di lapangan, areal perusahaan HTI PT Rimba Rokan Lestari di Bengkalis tumpang tindih dengan beberapa desa di Bengkalis. Areal yang dibebankan izin milik PT RRL tumpang tindih dengan pemukiman masyarakat, fasilitas umum bahkan kebun kelapa masyarakat yang sudah ditanam sejak tahun 1991.
Ketiga bagaimana dengan nasib desa yang masih menyandang status kawasan hutan. Karena sampai saat ini, sedikitnya 405 desa/kelurahan di Riau yang masuk kawasan hutan. Data ini tidak ditampik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI. Sementara fungsi dan keberadaannya sudah menjadi pemukiman penduduk.
Karena RTRWP belum rampung, terkadang di jadikan kambing hitam. Untuk menutupi kegagalan setiap ada program kegiatan yang terkendala. Meski juga diakui memang ada sebagian Konsep Pembangunan berkelanjutan di Riau yang terganjal. Termasuk beberapa pembangunan strategis yang melintasi Bumi Lancang Kuning. Misalnya, pembangunan tol Pekanbaru-Dumai yang menjadi bagian dari pembangunan tol Trans Sumatera.
Pangkal bala itu di alamatkan akibat belum rampungnya pengesahan RTRWP. Nah, sekarang Pansus RTRWP sudah final dalam bekerja namun gagal di syahkan pada rapat paripurna (11/9). Kita tunggu bersama kapan akan diagendakan kembali, kita cermati laporan hasil kerjanya. Jangan menolak sebelum kita mendapatkan penjelasan. apresiasi tetap diberikan atas kinerja pansus dan pemerintah provinsi Riau.
Semoga akan menjadi jalan terang yang berkelanjutan untuk kemajuan dan kejayaan membangun Riau. Amin.
Ada perbedaan pada pola ruang kawasan hutan dalam Perda Nomor 10 Tahun 1994 dimana RTRWP Riau tidak sesuai dengan kawasan hutan dalam Tata Guna Hutan Kawasan (TGHK). Diketahui Penunjukkan kawasan hutan di Riau menggunakan TGHK tahun 1986 alias 100 persen bumi Riau masih merupakan kawasan hutan seluas 8.883.248 hektare.
Perkembangan zaman tidak dapat ditahan, seiring dengan pesatnya laju pembangunan di Riau. Hanya saja kalau mau kita telisik semua kawasan hutan yang dilepaskan selama periode 1986 – 2012 ternyata untuk perkebunan besar. Boleh dikatakan tidak ada atau hanya dalam peta 'setitik' pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, pusat pemerintahan, dan perkotaan.
Begitupun tidak ada pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman dan lahan garapan masyarakat. Di sisi lain, jumlah penduduk terus meningkat, pusat pemerintahan dan perkotaan terus berkembang.
Faktanya, kebutuhan lahan untuk perkebunan besar periode 2001 – 2004 terjadi melalui penggunaan kawasan hutan dengan izin bupati, tanpa melalui pelepasan kawasan hutan. Maka, pantaslah kalau Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan HGU, mengklaim telah menemukan sedikitnya 2,4 juta kawasan hutan di Riau dirambah oleh korporasi, cukong dan masyarakat.
Dari temuan Pansus tersebut seluas 1,8 juta hektar kawasan hutan dirambah oleh korporasi perkebunan kelapa sawit. Menurut LSM jaringan kerja penyelamat hutan Riau (Jikalahari), akibat ulah korporasi yang menanam dan sudah memanen dengan cara ilegal maka negara dirugikan tak tangung-tanggung diperkirakan mencapai Rp 9 triliun per tahun.
Sementara temuan Pansus monitoring, total ada 378 perusahaan tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan. Namun dalam SK 673 dan 878 yang menjadi dasar draft RTRWP, ada 104 perusahaan yang kawasannya diputihkan dari kawasan hutan menjadi APL dengan luasan sekitar 77 ribu hektare.
Menarik untuk dicermati, ternyata Hasil temuan Pansus ini diabaikan dalam draft RTRWP Riau. Hanya saja, terjadi kontradiksi, bagi anggota DPRD yang namanya masuk pada kedua Pansus yaitu Pansus monitoring lahan juga Pansus RTRWP. Ketika di Pansus monitoring menemukan perusahaan ilegal dan ketika duduk pada Pansus RTRWP melegalkan yang diilegalkan.
Semestinya jika konsisten Pemprov Riau bersama Pansus RTRW berjuang memasukkan kembali areal 104 perusahaan yang di temukan Pansus monitoring ke dalam kawasan hutan. Namun apakah perjuangan ini akan berhasil, ketika berhadapan dengan kewenangan kementerian. Dan tidak kita pungkiri apa yang terjadi di Riau mustahil akan tetap sama seperti dahulu kala masih hutan rimba.
Patut rasanya persoalan alih fungsi kawasan hutan ini perlu dicermati dengan teliti, jangan sampai terjadi seperti pepatah 'kapal pecah hiu yang kenyang'. Berdebat dan dan saling tuding antara anggota Pansus, ternyata pihak lain yang bertepuk- menangguk di air keruh. Jangan sampai ada indikasi alih fungsi kawasan ini dijadikan ladang ‘pemutihan’ bagi perusahaan, sehingga mereka tidak perlu mengurus pelepasan kawasan hutan.
Apa yang dilahirkan melalui keputusan Pansus monitoring seyogyanya sebagai landasan dalam mengambil keputusan Pansus RTRW . Menjadi catatan khusus Pansus RTRWP umurnya sudah melebihi Pansus- pansus yang di bentuk lainnya. Akan menjadi rancu tatkala pada Pansus Monitoring menyatakan kawasan kebun 104 perusahaan ilegal, namun pada Pansus RTRW memutuskan 104 perusahaan menjadi kebun legal.
Sementara belum kelar Pansus RTRW semakin liar permasalahan. Sesama anggota Pansus seakan tidak sehaluan. Kegagalan Rapat Paripurna, senin (11/9/2017) dengan agenda penyampaian hasil laporan kerja pansus RTRW sekaligus persetujuan dan pendapat akhir daerah - dikaitkan dengan agenda politik, adalah sebuah kebinalan liar yang lari dari subtansi.
Rasanya terlalu naif, manakala Pansus RTRWP sudah terlalu lama bekerja tiba-tiba sesama anggota Pansus saling tuding dan bantah karena dikaitkan dengan politik. Maka wajar jika LSM Jikalahari mendesak pemerintah dan DPRD Riau menolak pengesahan draft RTRWP Riau 2016 – 2035 .
Pada hakikatnya publik berhak untuk mengetahui perkembangan pembahasan terkait RTRW Riau. Pertama seperti apa Pemerintah dan Pansus RTRWP menyikapi Perusahaan perkebunan sawit berdasarkan temuan Pansus Monitoring Lahan yang menemukan seluas 1,8 juta H kawasan hutan telah ditanami kelapa sawit oleh 370 perusahaan sawit tanpa izin pelepasan kawasan hutan oleh Menteri Lingkungan Hidup.
Kedua sepanjang proses pembahasan RTRW luasan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) Pulp and Paper tidak berubah secara signifikan. Justru kian melegalkan sekitar 1,9 juta luasan HTI di Riau yang masih penuh dengan persoalan tumpang tindih dengan lahan masyarakat tempatan dan tanah milik ulayat masyarakat hukum adat.
Sebagai contoh, dari hasil temuan Jikalahari di lapangan, areal perusahaan HTI PT Rimba Rokan Lestari di Bengkalis tumpang tindih dengan beberapa desa di Bengkalis. Areal yang dibebankan izin milik PT RRL tumpang tindih dengan pemukiman masyarakat, fasilitas umum bahkan kebun kelapa masyarakat yang sudah ditanam sejak tahun 1991.
Ketiga bagaimana dengan nasib desa yang masih menyandang status kawasan hutan. Karena sampai saat ini, sedikitnya 405 desa/kelurahan di Riau yang masuk kawasan hutan. Data ini tidak ditampik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI. Sementara fungsi dan keberadaannya sudah menjadi pemukiman penduduk.
Karena RTRWP belum rampung, terkadang di jadikan kambing hitam. Untuk menutupi kegagalan setiap ada program kegiatan yang terkendala. Meski juga diakui memang ada sebagian Konsep Pembangunan berkelanjutan di Riau yang terganjal. Termasuk beberapa pembangunan strategis yang melintasi Bumi Lancang Kuning. Misalnya, pembangunan tol Pekanbaru-Dumai yang menjadi bagian dari pembangunan tol Trans Sumatera.
Pangkal bala itu di alamatkan akibat belum rampungnya pengesahan RTRWP. Nah, sekarang Pansus RTRWP sudah final dalam bekerja namun gagal di syahkan pada rapat paripurna (11/9). Kita tunggu bersama kapan akan diagendakan kembali, kita cermati laporan hasil kerjanya. Jangan menolak sebelum kita mendapatkan penjelasan. apresiasi tetap diberikan atas kinerja pansus dan pemerintah provinsi Riau.
Semoga akan menjadi jalan terang yang berkelanjutan untuk kemajuan dan kejayaan membangun Riau. Amin.
Penulis | : | Bagus Santoso, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Riau |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Cakap Rakyat |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Minggu, 17 April 2022 12:08 WIB
Capella Honda Ajak Siswa SMKN 5 Dumai Jadi Generasi #Cari_aman di Bulan Ramadan
Selasa, 14 Februari 2023 11:19 WIB
Tingkatkan Pengalaman Pengguna, Yamaha Hadirkan Program My Yamaha Motor Member
Senin, 20 Maret 2023 17:39 WIB
Wapres Sebut Menanam Pohon Salah Satu Perintah Nabi Muhammad
Senin, 20 Maret 2023 19:07 WIB
Gerindra Tegaskan Tidak Mau Serius Tanggapi Dukungan PPP dalam Pencapresan Sandiaga Uno
Senin, 20 Maret 2023 20:40 WIB
Mumpung Gratis, UMKM di Siak Diminta Daftar Sertifikat Halal
Selasa, 07 Februari 2023 15:04 WIB
Kasmarni-Bagus Cek Pelayanan Pelabuhan RoRo Gunakan e-Ticketing
Senin, 20 Maret 2023 22:21 WIB
Dua Hari Berjibaku Padamkan Karhutla di Bengkalis, Polisi Pastikan Api Tidak Muncul Kembali
Rabu, 15 Maret 2023 15:30 WIB
DPRD Pekanbaru Ingatkan Instansi Terkait Antisipasi Semua Kemungkinan
Senin, 20 Maret 2023 18:19 WIB
Pemilik Belum Diketahui, Tiga Hektare Lahan Gambut di Siak Terbakar
Minggu, 26 Februari 2023 08:00 WIB
Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected Mengaspal di Pekanbaru, Intip Harga dan Keunggulannya di Sini
Kamis, 29 Februari 2024 11:31 WIB
Pasca Pemilu 2024, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Kembali Fokus Program Prioritas
Kamis, 08 Februari 2024 14:55 WIB
Usai Pemilu, DPRD Pekanbaru Berharap Masyarakat Bisa Fokus ke Perekonomian
Senin, 26 Februari 2024 13:13 WIB
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Suplai Bahan Pokok ke Luar Provinsi saat Krisis Pangan
Kamis, 22 Februari 2024 13:17 WIB
Tingkatkan SDM, Komisi III DPRD Pekanbaru Berharap Kuota Beasiswa Pemko Bertambah
Minggu, 11 Februari 2024 15:51 WIB
Menjelang Pemilu, DPRD Pekanbaru Ingatkan Caleg Jangan Lakukan Serangan Fajar
Minggu, 14 Januari 2024 12:31 WIB
Menjelang Pemilu, DPRD Pekanbaru Ingatkan Keberadaan Pengungsi Jangan Ganggu Kenyamanan Warga
Sabtu, 12 Agustus 2023 19:36 WIB
Menteri Bahlil Puji Optimalisasi Penggunaan Energi di Wilayah Operasional PT RAPP
Rabu, 03 Januari 2024 14:41 WIB
Sampah Menumpuk di Awal Tahun, DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kesiapan PT BRS
Rabu, 21 Februari 2024 11:27 WIB
Pemilu 2024 Telah Usai, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ajak Jaga Kondusivitas
Jum'at, 16 Februari 2024 15:07 WIB
Penyerahan Aset Jalan dari Pemko Lamban, Jadi Pertanyaan Anggota DPRD Pekanbaru
Kamis, 01 Februari 2024 14:16 WIB
Atasi Masalah Infrastruktur dan Pendidikan, DPRD Pekanbaru : Perlu Sinergitas dan Koordinasi Kota, Provinsi hingga Pusat
Rabu, 24 Januari 2024 19:04 WIB
Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri Reses di Kecamatan Bukit Raya
Rabu, 17 Januari 2024 13:43 WIB
Ketua DPRD Pekanbaru Silaturahmi dengan Kepala Dinas Personel Lanud Roesmin Nurjamin, Ini yang Dibahas
Sabtu, 06 Januari 2024 13:52 WIB
Apel Sinergitas TNI Polri Wujudkan Pemilu Damai, Ini Pesan Ketua DPRD Kota Pekanbaru
Sabtu, 06 Januari 2024 13:16 WIB
DPRD Pekanbaru Ingatkan Pemko Jalankan Perubahan Aturan Parkir
Selasa, 27 Februari 2024 15:26 WIB
Pemberian Insentif Beli Kios, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nilai Pemko Terkesan Memaksa
Rabu, 07 Februari 2024 14:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama Hadiri Pembukaan MTQ Senapelan
Selasa, 06 Februari 2024 14:47 WIB
DPRD Dukung Program Kerja Pengurus Dekopinda Kota Pekanbaru 2023-2028
Selasa, 23 Mei 2023 16:28 WIB
Staf Khusus Menkumham Sambangi RAPP Pelalawan, Sosialisasikan Kekayaan Intelektual
Rabu, 20 Maret 2024 20:24 WIB
KHAS Pekanbaru Hotel dan Joumpa VIP Airport Service Mengukuhkan Kerjasama untuk Kenyamanan Perjalanan Para Tamu
Senin, 19 Februari 2024 14:09 WIB
Komisi III DPRD Pekanbaru Apresiasi Kinerja Petugas Pemilu 2024
Minggu, 18 Februari 2024 15:37 WIB
DPRD Pekanbaru Apresiasi Komitmen Pj Walikota Muflihun Perbaiki Jalan Rusak
Selasa, 13 Februari 2024 14:02 WIB
Antisipasi Kecurangan, Ketua DPRD Pekanbaru Minta Seluruh Lapisan Masyarakat Memantau Pemilu 2024
Selasa, 23 Januari 2024 13:44 WIB
Hasil Reses, Sabarudi Terima Aspirasi Sual Infrastruktur hingga Pendidikan
Jum'at, 19 Januari 2024 14:20 WIB
DPRD Pekanbaru Harap Alih Status Percepat Perbaikan Jalan Rusak
Rabu, 10 Januari 2024 11:37 WIB
Ketua DPRD Pekanbaru Hadir di Acara Lepas Sambut Dandim 0301/Pekanbaru
Rabu, 28 Februari 2024 11:36 WIB
Upaya Pemko Perbaikan Jalan Diapresiasi Ketua DPRD Pekanbaru
Rabu, 14 Februari 2024 15:00 WIB
DPRD Pekanbaru Ajak Caleg Turunkan APK secara Mandiri
Jum'at, 02 Februari 2024 13:23 WIB
Usai Pemilu, DPRD Pekanbaru Akan Bahas 22 Ranperda
Selasa, 20 Februari 2024 15:15 WIB
Antisipasi Ricuh Pasca Pemilu 2024, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Agar Tetap Tenang
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Jumat, 29 Maret 2024
Ikafe Unri Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Selasa, 26 Maret 2024 15:05 WIB
Eks Kepala DLHK Riau Dikabarkan Diperiksa Kejati Terkait Restorasi Gambut
02
Rabu, 27 Maret 2024 17:40 WIB
Parit di Jalan Pembangunan Ditutup Oknum Pengusaha, DPRD Pekanbaru: Satpol PP Kok Diam Saja?
03
Jumat, 22 Maret 2024 20:30 WIB
Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup
04
Rabu, 27 Maret 2024 13:12 WIB
Pangeran Hidayat Diacak-acak Polda Riau, Satu Bandar Narkoba Ditangkap
05
Senin, 25 Maret 2024 17:59 WIB
Investor dari China Akan Bangun Jebatan Bengkalis - Sungai Pakning, Begini Respon DPRD Riau
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita