PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah melakukan penerimaan dan penyeleksian bagi pramudi dan pramugara yang nantinya akan ditugaskan bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat pekanbaru.
Namun, penggajian bagi pramudi dan pramugara bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) jauh dibawah kata ideal, karena dipastikan dibayar dibawah Upah Minimum Regional (UMR).
"Iya benar, bahwa gaji pramudi, pramugara dan pengawas dibawah UMR yakni Rp1,8 juta dari UMK Pekanbaru sebesar Rp 2,3 juta,"kata Kepala UPTD Pengelola Angkutan Perkotaan (PAP) Dishub Pekanbaru, Wisnu Harryanto, Jumat (27/01/2017).
Dikatakan Wisnu, pengajian bagi para Tenaga Harian Lepas (THL) di Dishub Pekanbaru akan dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru.
"Tahun ini operasional keseluruhan baik untuk pembayaran gaji, rehap sarana dan prasarana mencapai Rp 23 Miliar," ungkapnya.
Saat disinggung berapa jumlah total THL yang nantinya bekerja di 45 unit bus TMP Pekanbaru, Wisnu hanya menjawab singkat. "Yang saya ingat itu 100 pramudi, 100 pramugara, 20 pengawas, 24 tiketing, 7 mekanik, 5 sekuriti dan 2 kebersihan. Jadi jumlah THL di Dishub kurang lebih ada sekitar 258 orang,"tuturnya mengakhiri.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |