Peristiwa terjadi ketika KM Duo Putra melintas di Perairan Sungai Indragiri di Kuala Parit Sungai Buluh, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, pada Senin (5/12) sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi itu dilakukan Syah bersama empat orang temannya yang masih buron.
"Pelaku dan teman-temannya memakai pompong dan naik ke KM Duo Putra yang bermuatan sawit. Mereka melakukan perampokan dan membajak kapal," ujar Kepala Polres Inhil. AKBP Dolifar Manurung, Rabu (7/12).
Pelaku mengikat nakhoda berinisial NA (22) dan ABK berinisial KM (37), lalu menurunkan korban di darat. Pelaku membawa kabur kapal beserta muatannya.
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek
Tembilahan Hulu. Tim yang dipimpin Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymond Tarigan SSos dan Satpolair Polres Inhil, langsung turun ke lapangan menyisir jejak pelaku.
Mengetahui kedatangan polisi, pelaku langsung kabur meninggalkan kapal beserta muatannya dengan menggunakan pompong. "Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang meresahkan masyarakat," kata Dolifar.
Setelah dilakukan penyelidikan, didapat informasi keberadaan seorang pelaku. Pelaku Syah akhirnya ditangkap dari tempat persembunyiannya di Parit Sungai Manja, Kelurahan Seberang Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan, Selasa (6/12) sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah diinterogasi, warga Jalan Kayu Jati, Parit 10 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan itu mengaku bahwa pompong yang digunakan pada saat melakukan pencurian bersama dengan empat orang rekannya berada di Perairan Parit 9, tepatnya di belakang rumah tersangka Apo.
Kemudian Kapolsek Tembilahan Hulu bersama dengan Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu mengamankan pompong tersebut. Namun pada saat pompong diamankan, tersangka Apo sudah tidak berada di rumahnya
"Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit pompong diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih. Empat pelaku lain masih dalam pengejaran personil Polsek Tembilahan Hulu," pungkas Dolifar.(ck5)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |