Ahmad Hijazi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemprov Riau kembali mengajukan usulan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), untuk asesment pejabat tinggi pratama yang akan mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, pengajuan ulang ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) ini lantaran adanya perubahan tampuk kepemimpinan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional XII Riau.
"Kita lagi mengajukan ke KASN, untuk perubahan. Kemarinkan Pansel yang lama itu pindah, Kepala BKN diganti. Jadi kita mengajukan kembali, tapi harus melalui prosedur. Sudah kita sampaikan," ujar Hijazi.
Sedangkan untuk Pansel yang lain, Pemprov belum ada mengganti hanya menambahkan kepala BKN yang baru. Setelah keluar persetujuan dari KASN, Pemprov akan langsung rapat dengan Pansel, dan membuka pendaftaran asessment.
"Seluruhnya, siapapun yang bertugas sebagai pegawai di Riau, diperbolehkan ikut asesment. Yang penting memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku. Silahkan yang ingin berkarir di posisi yang baru. Tidak perlu mengundurkan diri," ujarnya.
Adapun assesment yang akan dibuka meliputi jabatan di Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat , Dinas Kebudayaan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Biro Umum, Biro Kesra, dan Biro Hukum.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |