![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bawaslu Kota Pekanbaru resmi mengumumkan hasil penelitian administrasi berkas calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Ahad (12/05/2024).
Berdasarkan hasil pengumuman itu, 145 calon Panwascam dinyatakan lulus administrasi. 145 peserta ini memperebutkan posisi Panwascam yang masih kosong.
Di Pekanbaru, kekosongan Panwascam ada di 12 kecamatan pasca dilakukan evalusi terhadap Panwascam existing atau petugas adhoc yang bertugas pada Pemilu lalu.
Koordinator Divisi SDMO & Diklat Bawaslu Pekanbaru Taufik Hidayat menyebut, pengumuman ini berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Perbawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
"Setelah melakukan seleksi administrasi, nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis," kata Taufik Hidayat.
Ketua Pokja perekrutan Panwascam ini menyebut, seleksi tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan Essay. Tes tertulis ini berlangsung Selasa tanggal 14 Mei 2024 di Labor Komputer SMK Negeri 5 Pekanbaru, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.**
Penulis | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05


