
![]() |
Pilkada serentak 2024
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Riau tahun 2024 minim diikuti calon independen atau perseorangan. Dari 12 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi, hanya ada satu pasangan calon independen yang mendaftarkan diri.
"12 Kabupaten Kota hanya Kabupaten Siak yang ada melakukan penerimaan syarat dukungan perseorangan dengan status diterima. Hanya satu pasangan," ujar Komisioner KPU Riau Bidang Teknis, Nahrawi Senn (13/5/2024).
Satu pasangan yang mendaftar di Siak adalah Turyono - Lilik dengan membawa dukungan sebanyak 32.572 yang tersebar di 10 kecamatan yakni Kecamatan Minas, Dayun, Kerinci Kanan, Bungaraya, Koto Gasib, Kandis, Lubuk Dalam, Sabak Auh, Mempura dan Pusako. Sementara syaratnya minimal 27.698 jiwa.
"Selanjutnya akan diproses kelengkapan dan verifikasinya," jelasnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Riau juga telah memastikan tidak ada calon perseorangan yang mendaftar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.
Penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan pada Ahad, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB menandai akhir dari proses pendaftaran.
Meskipun KPU Riau telah memfasilitasi dengan membentuk tim helpdesk dan menyebarkan jadwal penyerahan melalui media sosial, tidak ada kelompok masyarakat atau individu yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri.










































01
02
03
04
05




