Agus Pramono
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Warga di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru menolak keberadaan tempat ibadah yang dibangun tanpa kelengkapan administrasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kesbangpolinmas Pekanbaru Agus Pramono kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (22/9/2017). Ia mengatakan memang ada laporan tentang penolakan warga atas berdirinya tempat ibadah di daerah jalan Riau Ujung tepatnya di dekat bundaran.
"Penolakan ini karena memang rumah ibadah tersebut tak memiliki administrasi kelengkapan mendirikan bangunan tempat ibadah, baik izin maupun surat rekomendasi dari Forum Keberagaman Umat Beragama (FKUB)," ujar Agus.
Dikatakannya, sekitar 2 bulan lalu sudah disepakati agar tempat ibadah tersebut berhenti beroperasi tapi sampai kini masih tetap beroperasi.
"Makanya hari Senin pekan depan kita akan panggil FKUB untuk membicarakan hal tersebut. Kita akan mendatangkan juga Kakan Kemenag, Camat payung sekaki, Danramil, Kapolsek, Lurah setempat, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, Pemuka agama dan juga Pendeta rumah ibadah tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut Ia mengimbau sesama umat beragama agar selalu menjunjung tinggi yang namanya toleransi.
"Jangan sampai ada konflik di tengah masyarakat. Kalau ada hal yang tidak pas dan dirasa melanggar aturan di masyarakat, bicarakan baik-baik dengan kepala dingin. Intinya sesama umat beragama harus saling menghargai," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |