PELALAWAN (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tersangka berhasil ditangkap dari persembunyiannya, di Kota Cilacap, Provinsi Jawa Tengah lalu digiring ke bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Rabu (5/6/2024).
Tersangka inisial AN tersandung kasus tindak pidana korupsi, bantuan sampan untuk nelayan di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2019.
Upaya penangkapan terhadap tersangka AN, sebetulnya, sudah dilakukan upaya persuasif oleh tim Kejari Pelalawan. Misalnya, melakukan upaya pemanggilan. Namun, sudah tiga kali pemanggilan terhadap yang bersangkutan tidak kunjung mendatangi kantor Kejari.
Alhasil, tiga kali upaya pemanggilan, tim Kejari membentuk tim melakukan perburuan. Tersangka awalnya, berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, akhirnya posisi terakhir berhasil dikunci dia berada di Kota Cilacap.
Berkat bantuan kerja sama, dari Kejaksaan Negeri Kota Cilacap, dan pihak Kepolisian Kota Cilacap, tersangka AN berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kajari Pelalawan Azrijal SH MH melalui kepala seksi intelijen (Kastel) Misael Tambunan SH MH kepada CAKAPLAH.com, Rabu (5/6/2024) membenarkan penangkapan AN merupakan seorang tersangka kasus korupsi.
“Benar, tersangka berhasil kita tangkap, di kota Cilacap lalu kita terbang ke Pekanbaru. Kini tersangka sudah dititip di rumah tahanan di Pekanbaru,” katanya.**
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Kabupaten Pelalawan, Hukum |