Kalaksa BPPD Kota Pekanbaru Zarman Chandra
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru akan mengusulkan penetapan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada Walikota Pekanbaru.
Hal itu mengingat puncak musim kemarau di Pekanbaru diprediksi terjadi pada bulan Agustus ini.
Kalaksa BPPD Kota Pekanbaru Zarman Chandra, melalui Kasi Kedaruratan, Suhendri mengatakan pihaknya memang ada rencana mengusulkan status siaga Karhutla di Pekanbaru.
"Saat ini rencananya ada, baru mau dirapatkan soal status siaga darurat Karhutla," ujar Suhendri, Senin (5/8/2024).
Dikatakannya, rencana penetapan status siaga darurat Karhutla tersebut, dikarenakan cuaca yang panas di Pekanbaru. Puncak panas di Pekanbaru diprediksi akan terjadi pada Agustus 2024 ini.
"Karena menurut BMKG bahwa puncak panas ada di bulan Agustus," sebutnya.
Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam apel tiga pilar yang dilaksanakan pada Jumat (2/8/2024) lalu, juga menyampaikan bahwa antisipasi kebakaran lahan menjadi skala prioritas Pemko Pekanbaru.
Apalagi, Pj Gubernur Riau sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla pada 13 Maret lalu. Ia berharap, dalam Apel yang diikuti oleh Forkopimda Pekanbaru, personel TNI, Polri, BPBD, DPKP, hingga camat, dan lurah, dapat mencegah terjadinya Karhutla.
Dirinya juga mengingatkan, agar tidak ada yang menjadi dalang dari Karhutla. Bahkan dirinya siap menindak tegas pelaku yang menyebabkan Karhutla.
Diketahui juga, saat ini Pekanbaru merupakan salah satu dari empat daerah yang belum menetapkan siaga Karhutla di Riau. Tiga daerah lainnya yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir (Inhil) dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Penulis | : | Rahmat Hidayat |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau, Kota Pekanbaru |