PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak melarang pedagang bendera musiman berjualan di bahu jalan Kota Pekanbaru. Namun, para pedagang tetap diminta untuk tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pedagang bendera di bahu jalan hanyalah musiman. Mereka berjualan juga bertujuan untuk ekonomi dan dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 RI.
"Kalau pedagang bendera ini kan musiman, jadi tidak apa-apa lah mereka menggunakan bahu jalan untuk sementara waktu," ujar Indra, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, pedagang ini hanya berjualan untuk sementara waktu dan tidak selamanya.
"Yang penting mereka (pedagang) jangan merusak keindahan kota saja, dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Jadi kalau mau jualan bendera musiman ya silahkan saja," katanya.
Dia juga mengingatkan agar lapak pedagang maupun tiang-tiang bendera yang dijual tidak masuk ke badan jalan. Sehingga arus lalu lintas tidak terganggu.
Pantauan CAKAPLAH.com, pedagang bendera musiman sudah ramai membentang lapaknya di bahu jalan. Terutama di ruas jalan-jalan protokol.
Para pedagang bendera musiman tampak berjualan di Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, Kaharuddin Nasution, Yos Sudarso, HR Soebrantas, Arifin Ahmad, Soekarno Hatta, SM Amin, dan beberapa jalan dalam Kota Pekanbaru.**
Penulis | : | Rahmat Hidayat |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |