Kamis, 12 September 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Bermarwah

CAKAP RAKYAT
Pendidikan Dan Pencegahan Harus Sejalan
Rabu, 07 Agustus 2024 10:45 WIB
Pendidikan Dan Pencegahan Harus Sejalan
Dr. (H.C.) H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menuai kontroversi. Pemicunya terdapat pasal mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan usia sekolah (Pasal 103). Sekadar informasi, PP barusan peraturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tentang Kesehatan yang mencakup banyak aspek kesehatan. Termasuk kesehatan sistem reproduksi. Salah satu tujuannya menekan kasus HIV AIDS. Mengacu ke data, pengidap AIDS di Indonesia terbanyak berasal dari kalangan usia muda dan produktif. Diantaranya kelompok usia 20-29 tahun sebanyak 2.990 kasus, usia remaja (15-19 tahun) 288 kasus, usia 5-14 tahun sebanyak 115 kasus. Penularan tertinggi akibat hubungan homoseksual (3.394 kasus), hubungan biseksual (189 kasus), transfusi perinatal (157 kasus), alat suntik tidak steril (81 kasus) dan transfusi darah (16 kasus). Kembali ke PP, wajar mengundang kekhawatiran berbagai pihak. Pasal bersangkutan berpotensi bias dan memicu salah tafsir bagi siapapun yang membacanya. Di tingkat pusat, Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menilai Pasal 103 tidak sesuai dengan pendidikan nasional serta ajaran agama. Sorotan juga berdatangan dari berbagai elemen. Dikutip dari media massa, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) melalui Ketua LP Ma'arif DKI Jakarta berkata klausul bisa menimbulkan praduga. Alih-alih ingin mengeliminasi penyebaran HIV AIDS, Pemerintah terkesan melegitimasi hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja (6/8/2024).

Kami selaku anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau yang membidangi urusan Kesehatan dan Pendidikan mewaspadai hal serupa. Memang Kemenkes sudah memberi penjelasan, bahwa Pasal 103 sejatinya untuk mengakomodir pasangan perkawinan muda terkait edukasi kesehatan reproduksi. Sikap Kemenkes berangkat dari data, dimana tak sedikit anak usia 15 tahun atau remaja sudah menstruasi dinikahkan oleh keluarganya. Jadi singkat cerita, pasal dimaksud menyasar edukasi ke remaja sudah menikah untuk menunda kehamilan sampai selesai sekolah atau siap lahir batin. Akan tetapi, satu sangat disayangkan, bunyi aturan tersebut menuai tanda tanya asbab disebutkan mengenai penyediaan alat kontrasepsi dalam bahasan kesehatan reproduksi remaja. Penjelasan atas pasal pun dibuat terpisah dan baru akan dirincikan di peraturan pelaksana yakni Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Kami berharap semoga segera diterbitkan. Mengingat PP sudah bisa dijadikan pedoman dan ditindaklanjuti Pemerintah Daerah, maka harapannya Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan mengenai teknis pendekatan serta edukasi ke sekolah dan sosialisasi kepada siswa-siswa.

Preventif

Kendati Pemerintah menjanjikan penjelasan lebih lanjut lewat Permenkes, namun tetap saja penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian atau upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja dipandang sangat tidak tepat. Sudah seharusnya pasal dikaji ulang. Kami menilai mudharat jauh lebih besar daripada manfaat. Pendekatan Pemerintah diyakini bisa blunder. Terlepas apapun niat baik pemerintah, akan memunculkan paradigma sesat: seks boleh selagi “aman” walau tanpa ikatan pernikahan. Di sini Kami tidak bermaksud menyalahkan urgensi edukasi. Terutama ke pelajar. Justru mendukung penuh. Mengingat edukasi membentuk perilaku sehat sejak remaja. Dalam perspektif agama khususnya Islam, cukup banyak dalil pentingnya pelajaran seksual sejak dini. Jadi keliru anggapan di Islam membahas seks itu tabu. Rendahnya pemahaman akan agama akhirnya melahirkan salah kaprah berjamaah. Menyangka pendidikan seksual seputar hubungan badan semata. Padahal cakupan pendidikan seksual demikian luas. Islam sudah mengatur secara seksama kaidah hukum hingga tata cara penyampaian. Orientasi edukasi seks dalam Islam bermuara kepada kepatuhan atas perintah dan larangan Allah. Makanya Al Qur’an dan hadist lebih berkutat pada aksi preventif.

Beberapa contoh edukasi antara lain menumbuhkan rasa malu sejak dini dan ajari mengenal aurat dan berpakaian pantas. Berikutnya menjaga fitrah dan kodrat manusia, semisal jiwa maskulin anak laki-laki dan feminim anak perempuan. Itulah mengapa Islam keras melarang penyimpangan, sebagaimana hadist Nabi, “Allah melaknat perempuan menyerupai laki-laki dan lelaki menyerupai perempuan”. Karena ketika penyimpangan dibiarkan, tunggu dampak negatif. Edukasi selanjutnya pembiasaan tidur terpisah kamar dengan orangtua saat anak menginjak usia 7-10. Tujuannya mengajarkan anak identitas diri sekaligus melatih hidup mandiri. Pemisahan berlaku pula bagi lelaki dan perempuan. "Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan salat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur di antara mereka." (HR Abu Daud). Selanjutnya mengenalkan mahram dan larangan bercampurnya laki-laki dan perempuan tanpa adanya alasan dibenarkan. Mahfum di zaman sekarang sudah dianggap biasa. Kalau ada menyuarakan pasti dianggap kolot. Padahal maksud dibaliknya mencegah hal buruk, perbuatan zina dan maksiat. Apabila edukasi seksual tadi diajarkan sejak dini, kelak anak-anak akan paham dan dapat menjaga pergaulan.

Selain pendidikan seksual sejak dini, ajaran Islam juga menekankan pencegahan secara integral. Sebab edukasi tanpa aksi preventif percuma. Kembali ke konteks penerbitan PP 28/2024 dalam rangka meminimalisir kasus HIV AIDS, maka perlu melibatkan banyak sektor. Di samping peran keluarga, lingkungan sosial menjadi faktor kunci. Sudah banyak bukti salah pergaulan membawa ke jurang penyesalan. Jadi komunikasi di keluarga, didukung komunitas teman sebaya, pendidikan seksual holistik di tempat pendidikan plus dukungan kebijakan. Semua mesti selaras, bersinergi dan tersistematis. Tak bisa sebatas andalkan tenaga kesehatan meningkatkan pemahaman remaja terhadap penyakit. Butuh kolaborasi membentuk lingkungan yang mendukung hidup sehat generasi bangsa. Pemerintah bisa berkaca saat pandemi Covid. Pada masa itu setiap sektor terlibat. Baik itu kesehatan, dunia usaha dan lini lainnya. Bila dulu Pemerintah bisa tegas mengeluarkan Protokol Kesehatan (Prokes) sampai memberi denda ke pelanggar, membatasi bahkan meniadakan kegiatan di rumah ibadah, harusnya aksi sama dapat ditempuh. Inikan tidak. Pengawasan dan penertiban tempat atau lokasi ditenggarai memperlancar dan mempermudah penularan HIV AIDS cenderung lemah. Paling parah banyak tempat hiburan berdiri dan diberi izin Pemerintah lalu menuai reaksi penolakan dari masyarakat sekitar. Masih segar di ingatan penolakan terhadap Joker Poker Pub dan KTV di Kota Pekanbaru. Di balik aksi protes terungkap banyak tempat hiburan pendirian dan aktivitasnya tidak mematuhi Perda. Mulai melanggar jam operasional, jaraknya berdekatan dengan tempat pendidikan dan tempat ibadah dan seterusnya. Sekali lagi, mau sebanyak apapun anggaran habis untuk edukasi seksual tidak akan efektif tanpa dibarengi pencegahan.

 

Penulis : Dr. (H.C) H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM (Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau)
Editor : Ali
Kategori : Cakap Rakyat
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Minggu, 23 Juni 2024 13:30 WIB
Peran dan Kontribusi Indonesia dalam ASEAN
Senin, 08 Juli 2024 07:57 WIB
Semangat Perubahan
Minggu, 28 Juli 2024 18:03 WIB
Keunikan Malaysia
Minggu, 23 Juni 2024 09:40 WIB
Indonesia Cemas Judol
Minggu, 10 Maret 2024 12:22 WIB
Ramadhan Modal Sosial Berharga
Minggu, 11 Februari 2024 08:42 WIB
Kemitraan Kunci Kemajuan
Sabtu, 01 Juni 2024 11:03 WIB
Runtuhnya Pancasila Kami
Jum'at, 02 Agustus 2024 14:23 WIB
Program Makan Gratis, Apa Sudah Realistis?
Rabu, 24 Juli 2024 15:16 WIB
Sepak Bola dan Timor Leste dalam ASEAN
Sabtu, 13 Juli 2024 17:03 WIB
Otonomi Daerah versus Pemekaran Daerah?
Senin, 20 Mei 2024 18:30 WIB
Mewaspadai Kebangkrutan Nasional
Rabu, 31 Juli 2024 11:59 WIB
Kontroversi Erdogan Terhadap Israel
Minggu, 14 Juli 2024 11:21 WIB
Itikad Penuhi Kebutuhan Papan
Selasa, 23 Juli 2024 09:34 WIB
Kesadaran Bersama Atas Hak Anak
Jum'at, 05 Juli 2024 12:13 WIB
Jalan Menuju Pemekaran Daerah?
Kamis, 16 Mei 2024 07:48 WIB
Chemistry Kota dan Warganya
Kamis, 27 Juni 2024 09:55 WIB
Misi Lestarikan Bahasa Pemersatu
Senin, 22 Juli 2024 12:32 WIB
Pegawai ASN sebagai Unsur Aparatur Negara
Jum'at, 14 Juni 2024 13:31 WIB
“Horor” PPDB, Sampai Kapan?
Rabu, 24 Juli 2024 19:56 WIB
Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 12 September 2024
Polsek Kampar Ajak Masyarakat Rumbio Jaya Jaga Pilkada 2024 Tetap Kondusif
Rabu, 11 September 2024
Kursi DPRD Kota Pekanbaru Bertambah Lima, Jumlah Komisi Tetap Empat
Rabu, 11 September 2024
PWM Riau Jalin Silaturahmi dengan Bakal Cawagub Mawardi Saleh, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Riau
Rabu, 11 September 2024
Gencar Cooling System, Polsek Teluk Meranti dan TNI Bersinergi Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

Serantau lainnya ...
Senin, 19 Agustus 2024
Lowongan Kerja Terbaru di Sektor Hospitality HHRMA Bali
Selasa, 30 Juli 2024
Bikin Betah! Ini Fungsi dan Manfaat Adanya Gazebo di Rumah Anda
Sabtu, 13 Juli 2024
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Meriahkan Grand Opening "Scoo Beauty" Cabang Pertama di Kota Pekanbaru
Selasa, 02 Juli 2024
Tingkatkan Akselerasi Pelaku Usaha Kuliner di Pekanbaru, Bank Raya Terus Gencarkan Adopsi QRIS Bisnis

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 05 September 2024
Perhelatan IAF 2024, PGN Siap Inisiatif Kerjasama Low Carbon Business
Kamis, 22 Agustus 2024
Mengenal Cek HAKI dan Perlindungan Merek: Panduan untuk Pebisnis
Senin, 29 Juli 2024
Cari Hosting cPanel? Jagoan Hosting Jawabannya!
Senin, 15 Juli 2024
Laptop Terbaik Untuk Segala Segala Kegiatan, ASUS Zenbook Duo UX8406!

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 08 Agustus 2024
Rohto Eye Flush: Manfaat, Cara pakai, serta Efek Sampingnya
Kamis, 04 Juli 2024
8 Makanan Penyebab Bau Badan yang Sebaiknya Dihindari
Kamis, 04 Juli 2024
Sekcam Tenayan Raya Nilai Pendampingan BTPN Syariah Tepat Layani Masyarakat Inklusi di Pekanbaru
Selasa, 28 Mei 2024
Solusi Chatbot WhatsApp untuk Industri Kesehatan dan Layanan Medis

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 10 September 2024
5.708 Mahasiswa Baru Padati Gor Volly Ikuti PKKMB UIR 2024
Minggu, 08 September 2024
Delegasi Unilak Bertemu Yang Dipertuan Negeri Malaka, Upaya Kerjasama DMDI Internasional
Rabu, 04 September 2024
STIFAR Riau Yudisium 93 Apoteker, Empat Lulusan Raih Summa Cumlaude
Selasa, 03 September 2024
Ikatan Alumni Arsitektur Unilak Beri Beasiswa untuk Mahasiswa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan

Selebriti lainnya ...

KPU Meranti Agustus 2024
Terpopuler

02

Selasa, 10 September 2024 19:57 WIB
Sekda Riau: Pekan Ini TPP Pegawai Cair
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Kamis, 18 Juli 2024
Kepala DKP Pekanbaru Hadiri Hari Bakti TNI Angkatan Udara Ke-77, Gelar Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah
Rabu, 17 Juli 2024
Kepala DKP Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Alat Usaha Pengolahan Pangan untuk Kelompok Kampung Pangan Lokal
Senin, 15 Juli 2024
Kepala DKP Kota Pekanbaru Hadiri Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Gudang Bulog Jadirejo
Kamis, 11 Juli 2024
Kepala DKP Kota Pekanbaru Hadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Indeks Inovasi Daerah

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www