Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa merombak susunan jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Mahiwa merombak jajaran struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah kondisi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Informasi yang dirangkum CAKAPLAH.COM, para ASN yang dulu sempat dilantik oleh mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun dirotasi oleh Risnandar Mahiwa.
Para ASN yang duduk di jabatan strategis seperti Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Bidang dirombak dengan alasan penyegaran.
Dari surat undangan yang beredar tertanggal 30 Agustus 2024 dengan nomor 800.1.3/BKPSDM-MP/1942/2024 perihal undangan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan, pejabat diminta hadir 30 menit sebelum acara untuk mengisi absensi dan gladi.
Selain itu, bagi ASN perempuan yang menggunakan jilbab diminta untuk menggunakan jilbab berwarna hitam.
Di dalam surat yang ditandatangani langsung Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution atas nama Pj Walikota Pekanbaru, Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator akan digelar Senin, 2 September 2024 di Aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, Pukul 15.30 WIB.
Dari prediksi CAKAPLAH, ASN di Pemko Pekanbaru yang dulu sempat dilantik Muflihun dan akan dirolling diantaranya Sekretaris Bapenda, Ade Rinaldi, Kepala Bagian Kesra, Trisepna Saputra, Kepala Bidang Ops Satpol-PP, Amrullah, Kepala Bagian Umum, Haryadi Wiradinata, Sekretaris BPKAD Pekanbaru, Daniel Perdana dan Kepala Bidang di Bapenda Pekanbaru.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan nanti sore akan dilakukan pelantikan terhadap 18 pejabat yang non job.
"Nanti sore itu pelantikan 18 pejabat yang non job kemarin. Karena sudah dapat izin," ujar Irwan.
Terkait siapa saja yang dilantik nanti, pihaknya belum bisa membeberkannya.
"Untuk siapa-siapa saja, nantilah pas pelantikan. Yang jelas ini kita mengembalikan pejabat yang non job kemarin ke jabatan yang semula atau setara dengan sebelumnya," pungkasnya.
Penulis | : | TIM |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |