BENGKALIS (CAKAPLAH) - Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak kepada seluruh Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Daerah (PPID) Pembantu se- Kabupaten Bengkalis mari wujudkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang bersih dan transparansi.
Ajakan itu disampaikan saat penyerahan Self Assessment Questionaire (SAQ) dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis melalui Bidang PPIP Utama, Senin (15/7/2024, di aula Hotel Surya Bengkalis.
Instrumen penilaian atau SAQ ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yudiansyah.
Penyerahan SAQ ini, dalam rangka menuju Bengkalis Transparansi Award (BTA) tahun 2024. Tidak hanya penyerahan SAQ, namun PPID Pembantu Bengkalis juga mendapat pembekalan tentang tata cara pengisian instrumen dari Komisi Informasi Riau.
Dalam sambutan tertulis Bupati dibacakan Johansyah Syafri mengucapkan terima kasih, kepada Komisi Informasi Provinsi Riau yang selama ini telah mendampingi dan banyak memberikan arahan serta masukan kepada PPIP Utama Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Negeri Junjungan ini.
Bupati Kasmarni mengatakan, kegiatan self assesment queistinare yang dilaksanakan Diskominfotik Bengkalis merupakan bagian penting dari monitoring dan evaluasi kinerja keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh setiap badan publik. Dengan tujuan, untuk melihat sejauh mana penerapan Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh perangkat daerah maupun pemerintah desa selama tahun 2024.
"Atas penerapan Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan selama ini, sebagai wujud kepatuhan dan komitmennya dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka kami akan memberikan reward melalui kegiatan Bengkalis Transparansi Award, dengan harapan agar perangkat daerah maupun pemerintah desa jadi lebih termotivasi, dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dalam mendukung terwujud pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel," jelasnya.
Kepada Perangkat Daerah maupun Pemerintah Desa se-Kabupaten Bengkalis, Kasmarni tegaskan, agar dapat menyiapkan data dukung yang dibutuhkan dalam kuesioner SAQ nantinya, berikan penilaian sesuai aturan perundang-undangan.
"Terkait penyerahan SAQ ini kami berharap Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau, selaku tim juri penilaian anugerah BTA 2024, mohon agar dilakukan bimbingan dan pembinaan. Jika di lapangan masih ditemukan ada badan publik yang belum maksimal melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ini, mohon kiranya nanti disampaikan kepada kami, serta langkah dan strategi apa yang harus kami lakukan agar kedepannya Keterbukaan Informasi Publik di daerah ini benar-benar terwujud secara baik dan berkualitas," harapan Bupati.
Selanjutnya orang nomor satu Kabupaten Bengkalis menambahkan mengingat, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci penting untuk bisa mewujudkan badan publik yang bersih dan baik. Dengan menyediakan data dan informasi yang bisa diakses semua pihak tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang rumit, cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.
Untuk itu kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis Bupati tegaskan, agar terus meng-update setiap informasi dan dokumentasi di lingkup kerjanya sesuai perkembangan terkini.
Kedua segera membuat daftar informasi publik di masing-masing perangkat daerah, dan lakukan respon cepat terhadap permintaan informasi publik, melalui PPID Utama di Diskominfotik Bengkalis. Karena, jika tidak direspon, maka akan ada konsekuensi, yang berujung pada sengketa informasi publik.
Dan sampaikan juga, seluruh keberhasilan serta prestasi yang telah dicapai melalui perangkat digital maupun melalui pemanfaatan media sosial. Supaya perangkat daerah mengaktifkan website yang sudah dibangun untuk meng-upgrate dan meng-update informasi, jangan biarkan website tidak terkelola, yang justru menyajikan informasi lama.
"Mohon apa yang kami sampaikan ini menjadi perhatian serius Bapak/Ibu semua, dan khusus untuk Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis, agar dapat melaporkan kepada kami apabila ada perangkat daerah yang tidak mau mematuhi sesuai apa yang telah kami tegaskan," pesan Bupati.
Tampak hadir dalam penyerahan SAQ, Kadis Kominfotik Bengkalis Suwarto, Ketua KI Provinsi Riau Tatang Yudiansyah, Komisioner Asril Dharma dan Kabid PPIP Diskominfotik Bengkalis Hurriagustianri. (infotorial)
Penulis | : | Agus |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |