PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejumlah spanduk berisi tuntukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau bermunculan di berbagai lokasi di Pekanbaru.
Spanduk tersebut bertulis, “Usut dugaan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri tambang galian C oknum mantan Kadis LHK Riau".
Pantauan CAKAPLAH.com, Kamis (31/10/2024) salah satu spanduk terlihat terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman.
Spanduk tersebut memuat foto seseorang yang mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Riau dan memakai masker. Diduga, foto itu menampilkan mantan Kadis LHK Riau.
Keberadaan spanduk ini menarik perhatian warga. “Ada apa ya, soalnya ada beberapa spanduk lagi yang juga terpasang di sekitar Pekanbaru,” ujar Riko, salah satu warga yang melintas.
Spanduk-spanduk tersebut mengundang berbagai reaksi dari masyarakat yang bertanya-tanya mengenai isu yang dimuat. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang disuarakan dalam spanduk tersebut.**