
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis, bersama Komisi II DPRD Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau pada Kamis (31/10/2024).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Riau dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kedua pihak.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II, Hardi Candra, dan sejumlah anggota Komisi II lainnya, termasuk Soniwati, Dodi Nefeldi, Evi Juliana, Ginda Burnama, dan Ikbal Sayuti.
Dari pihak DPKH, hadir Sekretaris DPKH Riau, Ayu Susanti, serta Kepala UPT IBT DPKH Tenayan, Marianto Syam, beserta jajarannya. Kehadiran jajaran DPKH menunjukkan keseriusan instansi tersebut dalam menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Komisi II DPRD Riau.
Adam Syafaat menjelaskan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk perkenalan dan mempererat silaturahmi antara Komisi II DPRD Riau dan DPKH sebagai mitra kerja mereka.
“Dengan rapat perdana ini, kita harapkan terjalin silaturahmi yang erat antara Komisi II dan OPD yang menjadi mitra kerja kami,” ungkap Adam.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Riau, Budiman Lubis, menyatakan harapannya agar pertemuan ini bisa memperkuat sinergi antara DPRD Riau, khususnya Komisi II, dengan DPKH.
Sinergi yang kuat, menurutnya, akan membantu dalam mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan sektor peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi Riau.
Perwakilan DPKH yang hadir pun menyambut baik pertemuan tersebut. Mereka optimistis bahwa sinergi yang terjalin dengan DPRD Riau akan memberikan manfaat besar bagi perkembangan sektor peternakan di Riau ke depannya.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk mendorong kerja sama yang lebih baik antara Komisi II DPRD Riau dengan DPKH dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang peternakan dan kesehatan hewan. (GALERI FOTO)
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Politik |










































01
02
03
04
05




