Kamis, 20 Maret 2025

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
DJP 2025

Pembatalan Kampanye Paslon Nomor Urut 5 di Limapuluh, Begini Kronologisnya
Sabtu, 16 November 2024 12:19 WIB
Pembatalan Kampanye Paslon Nomor Urut 5 di Limapuluh, Begini Kronologisnya

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rencana kampanye dialogis pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, nomor urut 5 Agung Nugroho dan Markarius Anwar (AMAn), yang dijadwalkan berlangsung di Lapangan Bola Hangtuah SMK, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Jumat (15/11/2024) mendadak batal.

Agung Nugroho mengonfirmasi, pembatalan kampanye terjadi akibat adanya laporan ke Bawaslu terkait penggunaan Lapangan Bola Hangtuah. Dalam video yang beredar, Agung Nugroho juga mengatakan kampanye tersebut dibatalkan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan warga dan menyewa lapangan tersebut. Namun, ada laporan yang menyebutkan bahwa lapangan itu milik pemerintah. Karena itu, Panwaslu meminta agar kegiatan dibatalkan," jelas Agung.

Agung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang sudah hadir. Ia berjanji akan mencari alternatif lokasi untuk melanjutkan kampanye.

"Kami minta maaf sebesar-besarnya. Kami memilih mengikuti aturan agar tidak ada konflik lebih lanjut. Namun, kami pastikan akan kembali bertemu masyarakat di lokasi lain," tambahnya.

Nugi, anggota tim kampanye Agung Nugroho mengungkapkan, sejak siang hari sebelum acara dimulai, panitia di lokasi telah menerima tekanan dari sejumlah orang yang datang meminta kegiatan dibatalkan.

"Sejak siang, beberapa orang mendatangi panitia dan meminta agar acara dihentikan. Mereka tidak memberikan alasan yang jelas, hanya terus menekan dan membuat suasana menjadi tidak nyaman," kata Nugi.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya menghambat proses persiapan acara, tetapi juga menciptakan keresahan di antara panitia.

"Kami merasa ini seperti intimidasi. Padahal, semua persiapan sudah kami lakukan, termasuk berkoordinasi dengan warga dan menyewa lapangan. Tapi, tekanan seperti ini membuat kami sulit bekerja," ujarnya.

Murias (41), salah seorang warga yang hadir, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia bersama teman-temannya sudah berada di lokasi sejak siang, namun batalnya acara membuat harapannya pupus.

"Katanya dibubarkan karena dilaporkan tim Paslon lain, termasuk salah satu anggota dewan dapil setempat. Kami juga tidak tahu pasti alasan pastinya. Tapi, yang jelas, kami kecewa karena sudah menunggu lama," ungkapnya.

Kekecewaan serupa juga disuarakan oleh Fatoni, warga Sekip lainnya. Ia mempertanyakan mengapa kampanye dialogis yang sebenarnya sangat penting bagi masyarakat malah harus dihambat.

"Kampanye seperti ini kenapa harus dihambat? Padahal, ini momen kami untuk mendengar langsung visi-misi mereka. Tapi malah dibubarkan. Kami tidak bisa berbuat apa-apa, hanya pendukung biasa," keluh Fatoni.

Sementara itu, Konsolidator Pro Uun Abdul Khair Zubir menjelaskan, yang melaporkan itu adalah Tim Advokat Bertuah ke Panwaslu. Ia menyebut, fasilitas yang digunakan oleh Paslon Nomor 5 merupakan milik pemerintah.

"Tim Advokat Bertuah menilai bahwa memang Lapangan Hangtuah yang digunakan itu merupakan fasilitas milik Pemko Pekanbaru," ujar Abdul Khair, Sabtu (16/11/2024).

Selain itu, Tim Advokat Bertuah menilai bahwa lokasi yang dijadikan sebagai tempat kampanye berdekatan dengan fasilitas pendidikan. Ada sekolah yang bersentuhan langsung dengan lokasi kampanye.

Ia menegaskan bahwa itu masih milik Pemko Pekanbaru dan belum ada dihibahkan kepada masyarakat. Bahkan di lapangan sudah terpampang jelas ada logo dan bertuliskan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kemudian, berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 57 Ayat 1 Huruf h menyebutkan bahwa dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah.

Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 57-66 terkait larangan kampanye Pilkada 2024 tersebut, maka secara hukum kampanye tersebut ditindak tegas oleh Panwaslu sebagai fungsinya menurut hukum.

Disisi lain, ia menilai, tim Paslon nomor 5 sudah membayar tempat tersebut, maka tentunya sudah ada pungutan liar (Pungli).

"Dalam pengakuan mereka kan sudah bayar dan sudah dihibahkan kepada masyarakat. Sementara ini milik Pemko Pekanbaru, jadi kepada siapa mereka bayar, malah pungli jadinya. Itu kan sudah jelas melanggar aturan," jelasnya.

Namun begitu, kata Abdul Khair, keputusan tetap ada di Bawaslu. Apakah memang itu pelanggaran atau pihaknya yang mengada-ada. "Karena kami punya bukti bahwa itu milik Pemko Pekanbaru, makanya kami laporkan," ungkapnya.

Atas laporan tersebut, Bawaslu juga tengah melakukan verifikasi. Sementara untuk kampanye Paslon nomor 5 dibatalkan terlebih dahulu. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Komisioner Bawaslu Pekanbaru Taufik mengatakan, pihaknya masih menelusuri persoalan itu.

"Kami masih dalam penelusuran dan menunggu dari panwas kecamatan atas laporan pengawasan kemarin. Untuk saat ini masih dalam penelusuran lokasi kampanye tentang status kepemilikkannya," katanya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Limapuluh Ibrahim mengatakan, bahwa dibatalkannya kampanye Paslon nomor 5 itu lantaran ada laporan dari kuasa hukum Paslon nomor urut 1.

Dari laporan itu, pihaknya bersama Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan penelusuran ke lokasi tempat kampanye. Bawaslu Pekanbaru melakukan penelusuran untuk mendapatkan keterangan-keterangan.

"Bawaslu Pekanbaru melakukan penelusuran dan mendapatkan keterangan-keterangan baik dari RT, RW dan termasuk dari pengelola. Setelah itu, Bawaslu Pekanbaru langsung bubar," ungkap Ibrahim.

Namun begitu, Bawaslu Pekanbaru langsung melakukan pencegahan dengan menyampaikan langsung kepada Paslon yang berkaitan. Dia bersama tim mengaku tidak ada unsur pemaksaan dalam pembubaran massa kampanye. Ia menyebut, saat Paslon Nomor 5 datang ke lokasi, masing-masing pendukungnya membubarkan diri.

"Setelah masuk jadwal kampanye, Paslon nomor 5 datang, dan mereka langsung membubarkan diri, dengan inisiatif mereka sendiri tanpa ada suruhan atau paksaan dari Panwaslu kecamatan," jelasnya.**

Penulis : Rahmat Hidayat/Satria Yonela
Editor : Delvi Adri
Kategori : Politik, Kota Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 19 Maret 2025
Jenius Perkenalkan Creditbility, Ajak Masyarakat Bangun Reputasi Keuangan
Selasa, 18 Maret 2025
Apresiasi Riau Petroleum Santuni Rp1 Juta kepada 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa, Gubri Abdul Wahid: Saya Juga Yatim Usia 10 Tahun
Senin, 17 Maret 2025
FORPAK Riau Perkuat Integritas Mahasiswa UIR Sebagai Pilar Bangsa Antikorupsi
Senin, 17 Maret 2025
Sinergi Ramadan, Capella Honda Ajak Jurnalis dan Vlogger Jalin Kebersamaan

Serantau lainnya ...
Jumat, 24 Januari 2025
6 Rekomendasi Tas Tumi Terbaik Berkualitas Untuk Kerja
Selasa, 21 Januari 2025
Plakat Mewah dan Elegan? Temukan di Kembar Souvenir!
Rabu, 15 Januari 2025
Download Mockup Kemeja PDL dan Jaket Varsity PSD Corel: Pilihan Tepat untuk Desainmu
Senin, 13 Januari 2025
De-Hair Clinic Hadirkan Solusi Praktis untuk Perawatan Laser Hair Removal dan Kecantikan Kulit

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Rabu, 19 Februari 2025
5 Fitur Rahasia Tubidy yang Bikin Download Lagu Makin Asik
Rabu, 19 Februari 2025
Snaptik Itu Gratis? Ini Fakta yang Harus Kamu Tahu!
Jumat, 07 Februari 2025
Alasan Laptop AI ASUS Dapat Membantu Kebutuhan Komputasi Anda Sehari-hari
Rabu, 05 Februari 2025
Cara Memilih Hosting Murah tapi Berkualitas untuk Website Bisnis

Tekno dan Sains lainnya ...
Minggu, 16 Februari 2025
Menu Sajian Makanan di Hari Raya 2025
Senin, 03 Februari 2025
7 Cara Menjaga Kesehatan Pria yang Tepat
Kamis, 16 Januari 2025
Tulang Belakang Melengkung? Kenali Gejala Skoliosis Sebelum Terlambat!
Kamis, 12 Desember 2024
10 Cara Ampuh Agar Janin Bergerak Aktif di Dalam Kandungan

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 18 Maret 2025
UIR Bagikan 1.100 Takjil dan 1.000 Paket Berbuka Puasa
Senin, 10 Maret 2025
Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum UMRI Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Rumbai
Selasa, 25 Februari 2025
Tim UIR Edukasi Pelajar SMK Migas Pekanbaru tentang Kesadaran Lingkungan
Selasa, 25 Februari 2025
Umri Gelar Baitul Arqam Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

Terpopuler
PCR Maret 2025
Foto
Iklan CAKAPLAH
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Kamis, 27 Februari 2025
Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Jelang Ramadan
Senin, 17 Februari 2025
Pansus DPRD Riau Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan Bersama Dishub
Kamis, 13 Februari 2025
Galeri Foto: Ketua DPRD Riau Menjamu Makan Malam Ratusan Peserta BEM Se-Riau
Jumat, 20 Desember 2024
Wisuda Sekolah Lansia Melati Kabupaten Rokan Hulu, Bukti Semangat Belajar Tanpa Batas Usia

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www