PEKANBARU (CAKAPLAH) -Pemberlakuan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Pekanbaru hingga kini belum bisa direalisasikan. hingga kini Pemko masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
"Tahun ini Pekanbaru masih belum menerbitkan KIA bagi anak dibawah usia 17 tahun. Kalau kita ditunjuk untuk segera menjalankan KIA, kita akan siapkan dan cetak KIA,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin, Selasa (31/01/2017).
Ditambahkan Bahar, KIA yang akan diterbitkan ini akan dikeluarkan bersamaan dengan penerbitan Akte Kelahiran. "KIA itu ada dua macam, pertama KIA untuk anak-anak usia 0-5 tahun dan kedua untuk 5-17 tahun,” ujarnya.
Menurut mantan Kepala Kesbangpol Pekanbaru, sebelum diberlakukan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Pekanbaru. “Kita ini kan masih sosialisasikan dulu lah, apalagi pencetakan E-KTP kita pun masih terkendala minimnya blanko. Jadi masih menunggu,” terangnya.
Saat disinggung apakah Disdukcapil sudah melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit yang ada di Pekanbaru? Bahar hanya menjawab singkat. “Kalau kerjasama pastilah. Kita akan kerjasama dengan Rumah Sakit dan Sekolah,” ungkapnya mengakhiri.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |