
![]() |
Ayat Cahyadi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Walikota Pekanbaru dua periode Ayat Cahyadi, yang kini menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Riau, mengaku terkejut atas kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bersama tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemko) lainnya.
Menurut Ayat, informasi tentang OTT tersebut sangat mengejutkan. "Saya terkejut baca berita pagi ini soal OTT tersebut. Saat ini saya sedang berada di Jakarta untuk acara DPRD," ujar Ayat menjawab CAKAPLAH.com, Selasa (03/12/2024).
Ayat meminta masyarakat untuk menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita tunggu saja informasi resmi dari KPK, karena saat ini banyak informasi berseliweran," tambahnya.
Ia juga menyebut saat ini masih banyak informasi yang beredar, namun belum dapat dipastikan. "Belum jelas kasusnya terkait apa, siapa saja yang terlibat, dan berapa orang yang ditangkap," pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru satu dari 4 pejabat terjaring OTT oleh KPK. Sejak tadi malam, dia diperiksa di Polresta Pekanbaru.
Selain Risnandar, tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lainnya juga terjaring. "Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walikota Pekanbaru," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin (2/12/2024) malam.
Namun, Tanak belum merincikan siapa saja orang-orang yang ikut terjaring bersama Pj Walikota.
Informasi dihimpun selain Pj Walikota Pekanbaru ada tiga pejabat di Setdako. Mereka dibawa ke Mapolresta Pekanbaru usai Magrib.
Penangkapan ini juga dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufeon. "Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata dia.
Ia menyebut KPK memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutur Ghufron.**
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05


