
![]() |
Misbah Ibrahim
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima ratusan pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah atau sengketa Pilkada 2024. Hingga Selasa (10/12/2024) pukul 18.00 WIB, sudah ada 221 gugatan yang masuk.
Catatan CAKAPLAH.com, total tujuh pasangan calon di tujuh daerah di Riau sudah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) ke MK.
Ketujuh gugatan tersebut masing-masing adalah gugatan pilkada Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Kuansing dan Kampar, Siak dan Rohul.
Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Pekanbaru tahun 2024, datang dari calon nomor urut 1 Muflihun dan Ade Hartati.
Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Misbah Ibrahim mengatakan sudah mengetahui adanya permohonan paslon 01 ke MK. Namun sejauh ini belum ada registrasi dari MK, seperti apa yang menjadi permohonan pemohon.
“Sebagai pemberi keterangan tentunya Bawaslu mempersiapkan semua dokumen-dokumen laporan hasil pengawasannya dari setiap tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” ungkap Misbah, Kamis (12/12/2024).
Dikatakannya, persiapan Bawaslu untuk saat ini menyiapkan hasil laporan-laporan pengawasan, seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada saat penetapan DPt, pencalonan kelapa daerah dan tahapan lainnya.
“Jadi untuk saat ini kita hanya melakukan proses itu dulu. LHP pengawasan baik dari LHP pada saat penetapan DPt, pencalonan kepala daerah, kampanye, pemungutan hitungan suara, semua tahapanlah. Jadi dokumen-dokumen itu yang disiapkan dari Bawaslu,” jelasnya.
Setelah nantinya ada registrasi dari MK, Kata Misbah persiapan selanjutnya adalah mempelajari apa yang menjadi permohonan dari pemohon.
“Disitu baru kita tahu kemana arah nya, kalau sekarang belum bisa, sekarang kita sifatnya mengumpulkan seluruh laporan pengawasan dari semua tahapan. Apa yang menjadi dalil-dalil permohonan pemohon, kita belum tau karena MK belum mengeluarkan registrasinya,” cakapnya.**
Penulis | : | Vitra |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




