
![]() |
Robin Hutagalung
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.508.776,22 atau mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penetapan tersebut telah disetujui melalui Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 3724/12/2024 tentang Upah Minimum Provinsi Riau. Ketentuan ini juga sesuai dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Terkait hal itu, Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung, mengapresiasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 menjadi Rp3,5 juta. Namun, ia menilai kenaikan ini masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang semakin meningkat.
"Kalau kami melihat, kenaikan UMP Riau ini belum cukup memenuhi kebutuhan hidup yang saat ini tinggi. Seperti harga sembako, iuran sekolah anak, dan kebutuhan lainnya. Tapi meskipun demikian, kita tetap mengapresiasi kenaikan ini," kata Robin, Jumat (13/12/2024).
Ketua DPC PDI P Pekanbaru ini menyebut, kenaikan UMP sebesar Rp3,5 juta tidak akan memberatkan perusahaan. Ia menilai angka tersebut telah melalui kajian mendalam oleh pihak pemerintah provinsi.
"Perusahaan tidak akan dibuat bangkrut dengan kenaikan ini karena pihak provinsi sudah mengkaji semua aspek. Kami berharap perusahaan tidak terburu-buru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kenaikan UMP ini," cakapnya lagi.
Ia juga menambahkan bahwa kenaikan UMP dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan melalui peningkatan produktivitas pekerja.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat mengatakan Dewan Pengupahan Provinsi Riau telah melaksanakan sidang dewan pengupahan sebanyak dua kali. Pertama di tanggal 6 Desember dan dilanjutkan pada tanggal 9 Desember 2024.
"Inilah kesepakatan yang kita hasilkan di Dewan Pengupahan Provinsi Riau, yang mana hari Senin kemarin juga kami sudah melaporkan kepada Bapak Pj Gubernur Riau dan telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Riau," kata Boby Rachmat.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |










































01
02
03
04
05




