
![]() |
SUDAH lebih 79 tahun Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dan terbebas dari penjajahan negara lain serta berdaulat untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, tanpa campur tangan dan intervensi dari negara lain. Namun kenyataanya kemerdekan yang telah diraih dengan susah payah dan berdarah-darah tersebut dengan korban harta benda dan jiwa yang tidak ternilai, belum terbayar lunas. Masih banyak lagi pekerjaan rumah oleh pemerintahan yang ada sekarang untuk memerdekakan rakyat Indonesia dari belenggu kebodohan, kemiskinan dan ketertinggalan dalam berbagai aspek dan sendi kehidupan. Di antaranya yang sering dipersoalkan dan dibahas berkenaan dengan kualitas pendidikan anak bangsa, yang masih terseok-seok dan belum menggembirakan, jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
Seperti laporan Program Penilaian Siswa International atau Programme for International Student Assesment (PISA) untuk tahun 2022, Indonesia berada dalam peringkat 69 dari 80 negara yang terdaftar dalam penilaian PISA oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Indonesia menempati peringkat ke-69 atau posisi ke-12 terbawah dalam daftar angka dengan total skor 1.108. Untuk tingkat ASEAN, Indonesia berada dalam peringakat ke enam di bawah Singapura dengan total skor 1.679, Vietnam di posisi kedua (1.403), disusul Brunei (1.317), dan Malaysia (1.213), Thailand (1.182). Sementara dua negara di bawah Indonesia adalah Filipina (1.058), serta Kamboja (1.012). Sehingga perbaikan yang lebih serius perlu dilakukan untuk menghadapi penilaian PISA pada tahun 2029 atau 2045.
Silih berganti rezim, dari Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi dengan pergantian menteri juga tidak menujukkan arah perkembangan kualitas pendidikan yang signifikan. Begitu juga dengan gonta ganti kurikulum dari setiap menteri baru yang ditunjuk Presiden juga menuai hasil yang tidak banyak perubahan, alias jalan di tempat. Tarakhir, adalah ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh kalangan non akademisi dengan Kurikulum Merdeka juga tidak terlepas dari berbagai kritikan dan kekurangan.
Kini, dengan pemeritahan baru Koalisi Indonesia Maju (KIM) di bawah kendali Prabowo-Gibran, publik menaruh harapan baru dalam pendidikan Indonesia, mulai dari sekolah dasar, hingga perguran tinggi. Publik banyak berharap dengan wajah baru dari para menteri yang menerajui bidang pendidikan, yang memang sudah dirasakan sangat sesuai dengan latar belakang sebagai pendidik untuk kursi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta dari kalangan akademisi untuk Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Rasanya ini sudah berada dalam jalur yang benar dan sesuai, on the righ tract.
Jika kita menilik peraturan dan perundangan di NKRI, maka dapat terlihat bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar, dan pemerintah wajib untuk membiayainya, mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang dapat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa dan negara, seperti yang termaktub dalam Pasal 31 UUD 1945. Selain itu, Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Kini, negara juga sudah menetapkan bahwa sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) juga harus dikucurkan untuk sektor pendidikan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mencerdasakan kehidupan bangsa, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, persatuan Indonesia, kemajuan peradaban dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan perundangan yang ada, dapat terlihat bahwa tanggung jawab utama pendidikan ada di pundak pemerintah, mulai dari pusat hingga ke tingkat paling bawah di kecamatan. Dalam konteks ini, negara mempunyai otoritas penuh untuk mendesain sistem pendidikan, sehingga setiap warga negara mendapatakan perlindungan hukum dalam memenuhi kebutuhan mendapatkan pelayanan pendiidikan yang berkualitas. Sehubungan ini, publik sangat berharap di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran untuk periode 2024-2029 dapat mengembalikan visi dan misi pendidikan ke jalan yang benar dan sekaligus dapat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejajar dengan bangsa-bangsa dan negara maju di dunia.
Solusi dan Harapan
Tidak dapat dipungkiri bahwa kualitas guru adalah di antara faktor utama yang akan sangat menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air untuk masa depan. Mustahil akan diraih output anak didik yang mumpuni, jika tidak dididik dan diasuh oleh para guru yang berkualitas tinggi, penuh dedikasi dan tanggung jawab, serta akhlak mulia yang kesemuanya dibungkus dengan istilah memiliki kompetensi dan integritas. Selanjutnya, guru yang berkualitas tinggi tentu akan dilahirkan dari Perguruan Tinggi (PT) dengan akreditasi unggul dan dididik pula oleh para dosen yang kompeten dan berintegritas tinggi pula.
Selain itu, para guru juga harus terus mengasah kemampuannya dan terus berlajar atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (magister hingga doktor) serta mengikuti berbagi bentuk pelatihan atau penataran untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas ilmu pengetahuan serta berbagai pendekatan baru di dalam pengajaran. Para guru di era globalisasi dan digital masa kini juga dituntut untuk memahami dan menguasai literasi digital dan information technology (IT) serta artificial intellegence (AI) sesuai dengan dinamika zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kedua, adalah dengan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, yang meliputi pembangunan gedung sekolah yang berkualitas, perpustakaan yang mantap, laboratorium dan lapangan olahraga. Serta ditunjang pula oleh fasilitas pendukung seperti musala/masjid, toilet, kantin dan tempat parkir kenderaan yang memadai. Jika kita perhatikan di Propinsi Riau khususnya di pedesaan, masih dijumpai gedung sekolah yang tidak layak untuk dijadikan sebagai tempat pembelajaran para siswa dengan keadaan yang apa adanya, seperti dinding yang sudah reyot, atap bocor, minim bahkan tidak ada perpustakaan sekolah dan laboratorium. Belum lagi kualitas toilet yang ala kadarnya serta ketiadaan lahan untuk parkir pada beberapa sekolah. Mau tidak mau, peningkatan sarana dan prasarana sekolah yang memadai dan berkualitas juga akan sangat menentukan dalam proses pembelajaran para siswa untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas di masa depan.
Ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan finansial. Bagaimanapun, ketersediaan finansial mempunyai peranan signifikan dalam mendukung berbagai kegiatan dan proses pembelajaran di sekolah. Ketentuan perundangan yang telah menggariskan bahwa minimal 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) wajib diperuntukkan untuk sektor pendidikan di masa yang akan datang dapat untuk ditingkatkan lagi proporsinya. Namun yang lebih krusial adalah bahwa dana yang sebanyak 20 persen tersebut betul-betul dapat digunakan secara efektif dan efisien dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan. Bukan justru digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan secara langsung untuk peningkatan mutu pendidikan, yang selama ini sering dipermasalahkan dan dideperdebatkan, seperti pengalokasian dana yang tidak tepat sasaran dan tidak efektif. Termasuk juga pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan agar tidak disalahgunakan atau dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Di antara yang terpenting adalah memperhatikan kesejahteraan para guru dengan peningkatan gaji yang dapat untuk memberikan rasa aman dan nyaman para guru, baik guru negeri (ASN) maupun guru swasta (non ASN) di sekolah negeri maupun swasta, termasuk para guru honorer. Harapan kembali tertuju kepada kepemimpinan baru Prabowo-Gibran, dengan pernyataan akan menaikkan gaji para guru tetap di sekolah negeri dan swasta serta honorer pada tahun 2025.
Keempat adalah penyusunan kurikulum yang mempunyai visi jauh ke depan, membumi dengan melihat situasi dan kondisi kekinian di Tanah Air dan dalam masa yang sama juga tidak ketinggalan zaman. Dapat untuk memadukan antara unsur lokal (keadaan riil di Tanah Air) dan menghadapi tantangan eksternal (global) secara seimbang dan proporsional. Sebagai contoh adalah dengan memasukkan isu dan masalah lingkungan global seperti perubahan iklim (climate change) di dalam pembelajaran di sekolah. Dan untuk situasi kekinian adalah dengan memasukkan unsur-unsur artificial intellegence (AI) dalam kurikulum pembelajaran. Kurikulum yang baku dan mantap yang dapat dipahami secara jelas dan terukur oleh para stakeholder pendidikan, terutama para guru di dalam implementasinya di lapangan.
Kurikulum yang dirancang untuk jangka panjang di dalam peningkatan mutu pendidikan di era globalisasi dan digital serta era articial intelegencia (AI) masa kini. Bukan kurikulum yang setiap ganti menteri ganti kurikulum, yang banyak membuat bingung dan repot para guru di lapangan. Belajar lagi dan beradaptasi lagi, sehingga tidak fokus dalam mencurahkan tenaga dan pikiran dalam pengajaran dan pendidikan, di mana waktu dan tenaga terganggu dengan berbagai urusan adminitrasi dan yang lainnya. Kurikulum juga semestinya dirancang secara fleksibel dalam pengertian harus dapat beradaptasi dengan dinamika, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peradaban manusia. Fleksibel di sini bukan berarti tidak tegas dan plin-plan, namun yang dimaksud adalah dapat untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi riil Tanah Air yang beragam dan majemuk dengan tidak mengorbankan visi dan misi utama yang telah digariskan. Dalam konteks ini, para guru diberikan keluwesan untuk berkreasi dan berinovasi di dalam pengajaran di sekolah dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan (lokal) dan juga memperhatikan pengaruh faktor luar (global) secara seimbang dan proporsional.**
Penulis | : | Dr. Apriyan D Rakhmat, M.Env (Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik, Universitas Islam Riau, Pekanbaru) |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pendidikan, Cakap Rakyat |

















01
02
03
04
05


