
![]() |
Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi III DPRD Riau mendesak perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau untuk turut bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur jalan.
Bahkan, Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri mengusulkan langkah tegas, dengan pemasangan portal di jalan agar kendaraan perusahaan tidak lagi bebas melintas jika perusahaan sawit di Riau enggan untuk berkontribusi.
Edi menegaskan, perbaikan dan pembangunan jalan tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD. Ia menawarkan tiga opsi kepada perusahaan sawit untuk menunjukkan tanggung jawab sosialnya.
"Usulan ini sudah juga saya sampaikan saat hearing dengan OPD terkait," kata Edi Basri, Selasa (24/12/2024).
Adapun usulan opsi pertama, kata politisi Gerindra itu, perusahaan diwajibkan menyumbang Rp80 ribu per hektare lahan sawit setiap bulan. Dengan luas perkebunan sawit yang mencapai jutaan hektare, dana yang terkumpul bisa menyentuh angka fantastis, yakni Rp2 triliun per tahun.
"Angka ini cukup besar untuk memperbaiki dan membangun jalan di Riau. Perusahaan juga akan diuntungkan karena jalan yang baik akan memperlancar operasional mereka," tegas Edi.
Opsi kedua, sambung politisi senior itu, jika perusahaan tidak bersedia menyumbang, pemerintah diminta berkolaborasi dengan kepolisian untuk memasang portal di jalan-jalan tertentu. Kendaraan berat milik perusahaan yang kerap merusak jalan harus dibatasi aksesnya.
“Jika tidak mau membantu, kita harus tegas. Jangan biarkan kendaraan mereka melintas seenaknya tanpa kontribusi,” tegasnya.
Sebagai alternatif ketiga, perusahaan sawit diminta membangun jalan khusus untuk kebutuhan operasional mereka. Dengan begitu, jalan yang dibiayai APBD dapat sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Edi menekankan bahwa pemerintah perlu bersikap tegas dan segera merumuskan kebijakan konkret. Regulasi yang jelas dan tegas akan memastikan kontribusi perusahaan dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kerusakan jalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pihak yang menggunakan jalan tersebut, termasuk perusahaan sawit. Ini soal keadilan bagi masyarakat," pungkas Edi Basri.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




