
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polda Riau berhasil mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024. Pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan 71 korban.
Keberhasilan ini diumumkan dalam rilis akhir tahun Polda Riau yang digelar di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa (31/12/2024).
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan, jumlah kasus TPPO yang ditangani tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 52 kasus.
Penurunan ini merupakan hasil dari langkah proaktif kepolisian dalam mencegah TPPO di wilayah Riau melalui berbagai strategi, mulai dari edukasi masyarakat hingga penegakan hukum yang tegas.
Salah satu fokus utama dalam pencegahan TPPO adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan.
"Modus operandi pelaku TPPO sering memanfaatkan kerentanan ekonomi dan sosial dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar daerah atau bahkan luar negeri," kata Irjen Iqbal.
Selain edukasi, Polda Riau juga meningkatkan patroli darat dan laut untuk mempersempit ruang gerak pelaku TPPO. Patroli ini bertujuan untuk mengawasi dan mencegah penyelundupan pekerja migran ilegal, yang merupakan salah satu bentuk TPPO. Penutupan akses atau jalur-jalur penyelundupan juga menjadi prioritas dalam upaya pencegahan ini.
Dalam pengungkapan 20 kasus TPPO tersebut, terungkap bahwa 12 korban sempat dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Hal ini menyoroti kenyataan bahwa TPPO tidak hanya berupa eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga eksploitasi seksual yang merusak harkat dan martabat manusia.
Irjen Iqbal menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus memberantas TPPO hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPO dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan transnasional ini.
Keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap kasus TPPO dan menyelamatkan puluhan korban ini menjadi langkah positif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, upaya pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kerja sama berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah.
Polda Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan TPPO melalui berbagai program dan kegiatan, seperti sosialisasi, pelatihan, dan kerja sama dengan instansi terkait. Penegakan hukum yang tegas juga akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku TPPO.
Irjen Iqbal menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Riau yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus TPPO. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.
Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi TPPO dan menciptakan lingkungan yang aman dan humanis bagi seluruh warga. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, TPPO dapat diberantas dan korban dapat diselamatkan.
Pengungkapan kasus TPPO ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan program pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat, sehingga masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan yang tidak jelas.
Polda Riau akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban TPPO.
Dengan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan kasus TPPO di Riau dapat terus ditekan dan korban dapat terhindar dari eksploitasi yang merugikan. Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pemberantasan TPPO demi masa depan yang lebih baik.**










































01
02
03
04
05




