Ketua OJK Riau, M Nurdin Subandi paparkan rekapitulasi pengaduan konsumen
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau baru memaparkan rekapitulasi pelayanan konsumen untuk tahun 2016. Sepanjang tahun tersebut, persoalan yang banyak ditangani berasal dari sektor perbankan.
Seperti yang dijelaskan Kepala Perwakilan OJK Provinsi Riau, Muhammad Nurdin Subandi, sepanjang 2016 ada 101 penerimaan informasi dan pengaduan masyarakat. Jumlah ini meningkat dibanding 2015 yang hanya sebanyak 61 penerimaan informasi dan pengaduan.
"Peningkatan ini menunjukkan semakin tinggi literasi dan kepedulian masyarakat tehadap OJK," kata Subandi pada Rabu (1/2).
Subandi merincikan dari total pengaduan tersebut ke dalam beberapa sektor seperti perbankan 72 laporan, asuransi empat laporan, perusahaan pembiayaan 20 laporan, satu laporan dari pasar modal, dan empat laporan lembaga lainnya.
Tingginya pengaduan di bidang perbankan ini berkait dengan literasi masyarakat yang lebih banyak di produk bank. Sementara untuk Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) literasinya relatif lebih sedikit dibanding perbankan.
Untuk penyelesaian pengaduan, Subandi menganjurkan agar lembaga tersebut bisa menyelesaikan dengan nasabah. Sejauh ini, setiap pengaduan tersebut sudah selesai antara kedua pihak. "Untuk di Pekanbaru belum ada sanksi yang dijatuhkan ke lembaga keuangan," sebutnya.
Selain itu ada juga pengaduan yang berada di luar kewenangan OJK. Seperti pada industri pasar berjangka yang diawasi langsung oleh Kementerian Perdagangan. "Untuk yg di luar kewenangan kita arahkan langsung ke yang bersangkutan," tutup Subandi.
Penulis | : | Ab |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Ekonomi |