Chromatic Family Karaoke
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Chromatic Family Karaoke Jalan HR Soebrantas dijaga ketat polisi, Jumat (10/1/2025). Beberapa mobil dan personel kepolisian tampak sudah siaga di depan tempat hiburan itu.
Informasi yang diterim CAKAPLAH.com, warga akan kembali datangi tempat hiburan itu. Warga Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani dikabarkan akan menggelar aksi demontrasi untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Pasalnya, warga sekitar menolak lantaran keberadaan tempat hiburan itu lantaran diduga tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Tempat hiburan Chromatic Family Karaoke, yang baru beroperasi akhir tahun lalu diduga melanggar Perda Nomor 3 tahun 2002. Tempat hiburan itu berada dekat dari tempat ibadah dan pendidikan.
Sesuai Perda tersebut, tempat hiburan harus berdiri minimal 1.000 meter dari tempat ibadah dan pusat pendidikan. Tentunya ini menjadi dasar penolakan warga terhadap tempat hiburan tersebut.
Pantauan CAKAPLAH.com, hingga siang ini sejumlah personel kepolisian dikerahkan ke lokasi tempat hiburan untuk mengamankan massa aksi. Sejumlah mobil Sabhara dan Ditsamapta Polda Riau sudah berada di lokasi.
Begitu juga dengan mobil pengurai massa yang sudah berada di parkiran Chromatic. Selain pihak kepolisian, juga ada personel Satpol PP Kota Pekanbaru yang ikut berjaga di titik rencana aksi.
Informasi yang dihimpun, aksi demontrasi akan diikuti lebih banyak dibandingkan aksi sebelumnya pada 20 Desember 2024 lalu. Massa akan bergerak setelah Salat Jumat pukul 14.00 WIB.**
Penulis | : | Rahmat Hidayat |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Peristiwa |