ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau mendapat laporan adanya dua kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) awal tahun 2025 di Provinsi Riau.
Kabid Kesehatan Hewan, Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari mengatakan, laporan yang diterima dua kasus PMK ditemukan di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Awal tahun ini kami sudah menerima dua laporan kasus PMK dari Kabupaten Kampar. Itu ternak sapi milik warga," kata Faralinda Sari, Jumat (10/1/2025).
Lebih lanjut Faralinda mengatakan, dua kasus PMK tersebut ditemukan di Desa Kembang Indah Kecamatan Tambang, Kampar. Sapi yang terjangkit PMK itu merupakan sapi milik peternak yang dilepasliarkan di perkebunan sawit.
"Jadi bukan sapi yang dikandangkan. Tapi sapi nya liar di tengah kebun sawit, tapi sudah dilakukan pengobatan oleh dokter hewan dari Puskesmas setempat," terangnya.
Karena itu, Faralinda mengingat masyarakat yang memiliki ternak untuk tetap waspada. Sebab meskipun ternak sudah tidak memiliki gejala PMK, namun masih ada ternak yang bisa menularkan PMK pada ternak lainnya.
"Kita imbau masyarakat untuk melakukan vaksin ternaknya. Dengan begitu daya ketahanan ternak meningkat, sehingga tidak gampang terpapar virus hewan ternaknya," tukasnya.
Penulis | : | Nuriamin |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kabupaten Kampar, Riau, Lingkungan, Pemerintahan |