PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di Kota Pekanbaru. Kali ini, penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan Yose Saputra, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru tahun 2020, dan Ade Siswanto, Bendahara LAMR Kota Pekanbaru tahun 2020, sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana hibah.
Keduanya diduga bersekongkol mengakali penggunaan dana hibah senilai Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020.
Dalam penyelidikan, Wakasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Markus Sinaga mengatakan, Yose Saputra diketahui menyetujui laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahap I dan II meski tidak pernah melakukan verifikasi terhadap penatausahaan bukti-bukti transaksi.
"Yose juga mengetahui bahwa penggunaan dana hibah tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB)," ungkapnya, Jumat (10/1/2025).
Lebih lanjut, Yose diduga meminta Ade Siswanto menyerahkan uang sebesar Rp70 juta yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan Silaturahmi Masyarakat Adat dan Paguyuban Kota Pekanbaru, namun justru digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Sementara itu, Ade Siswanto sebagai bendahara diduga menyusun laporan pertanggungjawaban dana hibah dengan mencantumkan dokumen pengeluaran berupa nota, bon, dan kuitansi yang tidak sesuai fakta. Dokumen tersebut tidak hanya fiktif, tetapi juga mengalami mark up hingga mencapai Rp723,5 juta.
"Ade bahkan memerintahkan staf administrasi Sekretariat LAMR Kota Pekanbaru saat itu, Deza Juliantika dan Wistiana, untuk menulis rincian barang dan harga yang tidak sesuai dalam dokumen pengeluaran. Ia juga memberikan nota kosong kepada keduanya untuk kemudian diisi dengan data fiktif," tambahnya.
Tidak berhenti di situ, Ade turut memerintahkan Zulken, staf lainnya, untuk menyusun laporan pertanggungjawaban yang berisi dokumen pengeluaran palsu.
Puncaknya, Ade menyerahkan uang Rp70 juta kepada Yose Saputra yang seharusnya digunakan untuk kegiatan organisasi, namun beralih menjadi dana pribadi.
Penulis | : | Bayu Derriansyah Putra |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Hukum |