Anggota Komisi I DRPD Kota Pekanbaru Firman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ratusan warga geruduk tempat hiburan Chromatic Family Karaoke, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Jumat (10/1/2025).
Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut agar pemerintah menutup tempat hiburan tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi I DRPD Kota Pekanbaru Firman mengatakan untuk penutupan Chromatic Family Karaoke yang dituntut masyarakat harus berlandaskan dengan pelanggaran yang telah dilakukan dan dilengkapi dengan bukti yang ada.
Berdasarkan surat pernyataan dari pelaku usaha Chromatic Family Karaoke mereka menyatakan pertama tempat usaha Chromatic Family Karaoke merupakan karaoke keluarga tidak akan merubah fungsi menjadi club malam atau menyediakan musik DJ. Kedua, tempat usaha Chromatic Family Karaoke tidak menjual obat-obatan terlarang/narkotika.
Ketiga, tempat usaha Chromatic Family Karaoke tidak menyediakan wanita penghibur. Keempat tempat usaha Chromatic Family Karaoke tidak menjual alkohol dan kelima mereka menyatakan akan menjaga keamanan dan menjaga kebersihan lingkungan serta mempekerjakan karyawan tempatan untuk menjalankan usaha.
"Memang harus ada pelanggaran dengan bukti, bukan omongan saja. Hari itu di DPRD ada audiensi dengan Plh Sekda dan forum anti maksiat, memang disampaikan jika ada kesalahan dari Chromatic ini laporkan ke DPMPTSP. Jangan hanya demo-demo aja, tapi secara administrasi harus dilakukan juga," ujar Firman, Jumat (10/1/2025).
Ia menambahkan, DPMPTSP pernah menyampaikan tidak semudah itu untuk menutupnya, harus ada laporan masyarakat, apa kesalahan dari Chromatic dengan surat pernyataan yang telah mereka buat.
"Saran saya kalau menutup itu memang tetap masyarakat dengan forum anti maksiat, harus berkoordinasi dengan Satpol PP dan DPMPTSP tentang bagaimana solusinya. Kalau saya lebih kepada yang mereka tidak punya izin, itu dilaporkan. Jikalah masyarakat menemukan hal yang tidak elok tersebut haruslah ada foto, ada video, ada saksi mata, untuk dijadikan bukti," katanya.
Penulis | : | Vitra NAbila Sari |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Pekanbaru |