(CAKAPLAH) - Sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh, Rabu (1/2/2017) malam mendatangi kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
Mulai dari Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, putri almarhum Gus Dur, Yenny Wahid, Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana, mengunjungi rumah Ma'ruf Amin.
Usai menerima para tamunya, Ma'ruf Aminpun menyatakan telah memaafkan Ahok. "Ya harus dimaafkan, kalau memang minta maaf," kata Ma'ruf di kediamannya, Koja, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Ahok menyampaikan permintaan maaf kepada Ma'ruf Amin terkait pernyataan usai sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama yang terkesan memojokkan ulama NU itu saat menjadi saksi.
Ahok mengklarifikasi sekaligus meminta maaf secara tertulis serta dalam bentuk video. Dia mengatakan, hal yang terjadi di persidangan Selasa kemarin, merupakan proses di persidangan.
Ahok menyebutkan, sebagai terdakwa, ia sedang mencari kebenaran untuk kasusnya.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," ungkap Ahok.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan keberatannya atas keterangan saksi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dalam sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama.
Ahok membantah melakukan penghinaan terhadap ulama dan menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Dengan tegas, dia juga membantah keterangan Ma'ruf yang menyebut ada warga Pulau Pramuka yang marah saat dia mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Dengan nada bicara meninggi, Ahok mengaku keberatan lantaran Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok menilai, Ma'ruf telah mengungkapkan kesaksian tidak benar. Ahok dan tim kuasa hukumnya akan melanjutkan ke proses hukum. Ahok ingin membuktikan tim kuasa hukumnya memiliki bukti kuat Ma'ruf Amin memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.
Editor | : | Bhimo |
Sumber | : | Liputan6.com |
Kategori | : | Nasional, Politik, DKI Jakarta |