PEKANBARU (CAKAPLAH) - Puluhan kendaraan roda dua terjaring dalam operasi penertiban dan larangan sepeda motor melintasi fly over jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (2/2/2017).
Mereka yang kedapatan melintasi fly over langsung diberhentikan petugas kepolisian lalulintas Polresta Pekanbaru, dan dikenai sanksi tilang.
Beberapa pengendara sempat ada yang protes dan mengaku tak tahu. Padahal sosialisi larangan ini sudah dilakukan Polantas dan Dishub sejak bulan lalu.
Dalam sosialisasi itu, kendaraan roda dua dari arah purna MTQ menuju pusat kota diperbolehkan melintas fly over pukul 06.00 wib-09.00 wib.
Namun sebaliknya, kendaraan roda dua dari arah pusat kota ke purna MTQ dilarang melewati fly over. Hingga berita ini diturunkan, razia masih berlangsung.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |