Pengendara roda dua tejaring razia di fly over Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Nova (20) pengendara sepeda motor yang melewati jembatan Fly Over simpang Tuanku Tambusai mengakui kesalahannya saat di berhentikan petugas Polisi Lintas.
Akibatnya, Nova yang hendak mengarah ke Pasar Ramayana harus terjaring operasi lalu lintas yang digelar Polresta dan Dishub Pekanbaru dan langsung menerima sanksi tilang.
"Sebenarnya tadinya ragu juga mau lewat Fly Over. Tapi karena buru-buru, terpaksa lewat situ. Saya mau ke Pasar Ramayana, karena kemarin kan tidak ada ditilang. Tapi sekarang udah tau kalau memang dilarang. Tadi dikasih peringatan juga sama polisinya," kata Nova, Kamis (2/2/2017).
Nova mengakui bahwa larangan melewati Fly Over sudah disosialisasikan jauh-jauh hari. Ia juga mengaku pasrah jika harus dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian. "Kalau saya sih akui salah. Kalau peraturannya sudah begitu, ya mau gimana lagi. Saya kapoklah," tegasnya.
Sejak Oktober 2016 lalu telah dilakukan sosialisasi terkait jam melintas di fly over ini. Pengendara sepeda motor hanya boleh melintas di fly over di luar jam sibuk yaitu di pagi hari pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB itupun hanya dari arah MTQ ke Pelita Pantai.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |