Bantah Tuduhan Jikalahari, Suhardiman Amby: Kenapa yang Punya Rakyat Diributkan?
Rabu, 18 Oktober 2017 19:56 WIB
Suhardiman Amby
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Riau, Suhardiman Amby membantah tudingan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) bahwa lahan seluas 29.102 hektar lebih yang masuk dalam kawasan holding zone dalam RTRW Riau adalah milik korporasi.
Sekretaris Komisi III DPRD Riau tersebut menyatakan, bahwa 29.102 hektar lahan yang bakal dilegalkan Pansus dalam RTRW Riau tersebut merupakan lahan Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
"29.102 hektar itu lahan KKPA yang masuk dalam pengajuan holding zone. Kawasannya masuk hutan lindung, tapi kan kita ajukan dalam holding zone bahwa itu kebun KKPA untuk rakyat," kata Datuk sapaan akrab Suhardiman Amby, kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (18/10/2017).
Menurutnya, jika KKPA ini dipersoalkan, maka akan berhadapan dengan masyarakat banyak. Pansus pun sebut politisi Hanura ini, siap menghadirkan ketua koperasi yang memohon adanya holding zone tersebut.
"Total yang kita ajukan holding zone itu sekitar 405 ribu hektar lebih. Bisa atau tidaknya, kan itu merupakan hak dari Kementerian LHK, kita hanya mengajukan saja, merekalah yang menentukan nanti," cakapnya lagi.
Lebih lanjut ia meminta kepada Jikalahari untuk tidak membuat kegaduhan di media massa maupun lainnya terkait RTRW Riau. Jika ada hal yang dirasa tidak puas dengan kinerja Pansus, maka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung atau MA.
"Sekarangkan ada ranah pengadilan, silahkan tempuh jalur itu, bukan memberikan statement di media massa. Kenapa yang punya rakyat diributkan?," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) terus berupaya agar Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang saat ini diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali direvisi. Pasalnya, sejumlah pemetaan yang dilakukan pada draft RTRW tersebut disinyalir mengakomodir kepentingan korporasi dan cukong yang merambah kawasan hutan.
Awal Oktober lalu, tim Jikalahari menemukan kawasan perkebunan milik lima korporasi dan dua orang cukong yang berada di kawasan holding zone peta RTRW Riau. Masuknya kawasan perkebunan pada kawasan hutan yang akan diputihkan tersebut dianggap akan sangat menguntungkan korporasi tersebut. Karena mereka tidak perlu lagi mengurus perizinan pelepasan kawasan hutan yang selama ini telah melaka olah.
Seperti yang disampaikan Wakil Koordinator Jikalahari Made Ali, bahwa holding zone yang ada dalam peta RTRW Riau merupakan kawasan hutan yang akan diputihkan karena ada beberapa alasan. Seperti kawasan hutan yang masuk ke dalam pemukiman, infrastruktur fasos dan fasum, kawasan industri, perkebunan rakyat, hutan lindung, kawasan perikanan dan kawasan pertanian. “Ada 405.847 hektare holding zone yang akan dikeluarkan dari kawasan hutan,” sebutnya.
“Sementara tujuh pihak yang memiliki kebun sawit di atas tujuh tahun ini berada di kawasan HPL (Hutan Produksi Terbatas). Jadi selama ini mereka sudah melanggar aturan,” sebut Made pada Rabu (18/10/2017).
Made menjelaskan jika tujuh korporasi dan cukong ini masuk ke kawasan holding zone, tidak hanya kebun di kawasan hutan mereka yang diputihkan, pihak tersebut juga akan terbebas dari hukuman karena mengolah hutan menjadi kebun. “Jika kita lihat, sepertinya ada RTRW kita ini mengakomodir kepentingan mereka,” ujarnya.
“Ini baru penemuan sementara kita. Masih banyak kawasan pada peta RTRW yang akan kita overlay. Bisa jadi temuannya lebih banyak,” tambah Made.
Oleh sebab itu, Jikalahari meminta kepada Mendagri untuk bisa menolak Ranperda yang diajukan Riau. LSM ini meminta agar adanya perbaikan dari draft RTRW Riau sehingga tidak menguntungkan pihak korporasi yang sudah jelas melanggar aturan.
Korporasi dan cukong yang disinyalir masuk ke dalam kawasan holding zone yakni: PT Torganda di Rohul 9.979 hektare, PT Padasa Enam Utama di Kampar 1.926 hektare, PT Agro Mandiri/Koperasi Sentral Tani Makmur Mandiri di Kampar 485 hektare, PT Andika Pratama Sawit Lestari di Rohul 10.098 hektare, PT Citra Riau Sarana di Kuansing 4.000 hektare, Koko Amin di Rohil 614 hektare, Ationg dan Asiong di Kuansing 2.000 hektare.
Sekretaris Komisi III DPRD Riau tersebut menyatakan, bahwa 29.102 hektar lahan yang bakal dilegalkan Pansus dalam RTRW Riau tersebut merupakan lahan Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
"29.102 hektar itu lahan KKPA yang masuk dalam pengajuan holding zone. Kawasannya masuk hutan lindung, tapi kan kita ajukan dalam holding zone bahwa itu kebun KKPA untuk rakyat," kata Datuk sapaan akrab Suhardiman Amby, kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (18/10/2017).
Menurutnya, jika KKPA ini dipersoalkan, maka akan berhadapan dengan masyarakat banyak. Pansus pun sebut politisi Hanura ini, siap menghadirkan ketua koperasi yang memohon adanya holding zone tersebut.
"Total yang kita ajukan holding zone itu sekitar 405 ribu hektar lebih. Bisa atau tidaknya, kan itu merupakan hak dari Kementerian LHK, kita hanya mengajukan saja, merekalah yang menentukan nanti," cakapnya lagi.
Lebih lanjut ia meminta kepada Jikalahari untuk tidak membuat kegaduhan di media massa maupun lainnya terkait RTRW Riau. Jika ada hal yang dirasa tidak puas dengan kinerja Pansus, maka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung atau MA.
"Sekarangkan ada ranah pengadilan, silahkan tempuh jalur itu, bukan memberikan statement di media massa. Kenapa yang punya rakyat diributkan?," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) terus berupaya agar Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang saat ini diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali direvisi. Pasalnya, sejumlah pemetaan yang dilakukan pada draft RTRW tersebut disinyalir mengakomodir kepentingan korporasi dan cukong yang merambah kawasan hutan.
Awal Oktober lalu, tim Jikalahari menemukan kawasan perkebunan milik lima korporasi dan dua orang cukong yang berada di kawasan holding zone peta RTRW Riau. Masuknya kawasan perkebunan pada kawasan hutan yang akan diputihkan tersebut dianggap akan sangat menguntungkan korporasi tersebut. Karena mereka tidak perlu lagi mengurus perizinan pelepasan kawasan hutan yang selama ini telah melaka olah.
Seperti yang disampaikan Wakil Koordinator Jikalahari Made Ali, bahwa holding zone yang ada dalam peta RTRW Riau merupakan kawasan hutan yang akan diputihkan karena ada beberapa alasan. Seperti kawasan hutan yang masuk ke dalam pemukiman, infrastruktur fasos dan fasum, kawasan industri, perkebunan rakyat, hutan lindung, kawasan perikanan dan kawasan pertanian. “Ada 405.847 hektare holding zone yang akan dikeluarkan dari kawasan hutan,” sebutnya.
“Sementara tujuh pihak yang memiliki kebun sawit di atas tujuh tahun ini berada di kawasan HPL (Hutan Produksi Terbatas). Jadi selama ini mereka sudah melanggar aturan,” sebut Made pada Rabu (18/10/2017).
Made menjelaskan jika tujuh korporasi dan cukong ini masuk ke kawasan holding zone, tidak hanya kebun di kawasan hutan mereka yang diputihkan, pihak tersebut juga akan terbebas dari hukuman karena mengolah hutan menjadi kebun. “Jika kita lihat, sepertinya ada RTRW kita ini mengakomodir kepentingan mereka,” ujarnya.
“Ini baru penemuan sementara kita. Masih banyak kawasan pada peta RTRW yang akan kita overlay. Bisa jadi temuannya lebih banyak,” tambah Made.
Oleh sebab itu, Jikalahari meminta kepada Mendagri untuk bisa menolak Ranperda yang diajukan Riau. LSM ini meminta agar adanya perbaikan dari draft RTRW Riau sehingga tidak menguntungkan pihak korporasi yang sudah jelas melanggar aturan.
Korporasi dan cukong yang disinyalir masuk ke dalam kawasan holding zone yakni: PT Torganda di Rohul 9.979 hektare, PT Padasa Enam Utama di Kampar 1.926 hektare, PT Agro Mandiri/Koperasi Sentral Tani Makmur Mandiri di Kampar 485 hektare, PT Andika Pratama Sawit Lestari di Rohul 10.098 hektare, PT Citra Riau Sarana di Kuansing 4.000 hektare, Koko Amin di Rohil 614 hektare, Ationg dan Asiong di Kuansing 2.000 hektare.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Hukum, Riau |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Minggu, 05 September 2021 12:03 WIB
Pemko Pekanbaru Butuh Geospasial untuk Susun Rencana RTRW
Kamis, 22 April 2021 13:08 WIB
Revisi Perda RTRW Tunggu Rekomendasi dari Pemprov ke Bapemperda
Rabu, 01 April 2020 13:59 WIB
Jikalahari Serahkan Masker Hasil Donasi Musim Kabut Asap ke Tim Medis Corona
Selasa, 06 Juli 2021 16:32 WIB
RT/RW Kelurahan Pematangkapau Kecewa Insentif tak Kunjung Dibayar
Jum'at, 20 April 2018 15:47 WIB
Pemprov Riau Optimis RTRW Tuntas Akhir April
Senin, 07 Mei 2018 16:10 WIB
Selesai Diharmonisasi, RTRW Riau Segera Diundangkan
Kamis, 17 Mei 2018 18:56 WIB
RTRW Sudah Disahkan, Pemprov Riau Harus Genjot Investasi yang Tertahan
Rabu, 27 Februari 2019 20:41 WIB
Insentif RT/RW Tahun 2018 Masih Menunggak, BPKAD Pekanbaru Tak Jamin Bayar Tahun Ini
Kamis, 09 Maret 2023 22:12 WIB
Walau banyak Masalah, Sekda Riau Berharap Tak Ada Masyarakat Dirugikan
Selasa, 30 Januari 2018 19:04 WIB
"Kementerian LHK Punya Hak Tahan RTRW Riau"
Sabtu, 21 April 2018 22:54 WIB
Apresiasi Kerja Keras Pemprov dan DPRD, Politisi Demokrat Ini Paparkan Tahapan Penyelesaian RTRW Riau
Jum'at, 10 November 2017 18:48 WIB
Pemprov Riau Kecewa KLHK Belum Sahkan RTRW
Rabu, 14 Maret 2018 19:00 WIB
Capek Urus KLHS, Pemprov Minta Kepastian Pusat Soal RTRW Riau
Senin, 27 November 2017 14:33 WIB
Pemprov Hampir Final Siapkan Jawaban Atas Evaluasi RTRW Riau
Selasa, 19 September 2017 17:55 WIB
Tak Ingin Pengesahan RTRW Gagal Lagi, Asri Auzar Minta Anggota Dewan Hadir
Selasa, 12 September 2017 16:46 WIB
Bantah Ada Unsur Politik, Ini Kata Asri Auzar yang Tak Hadir di Pengesahan RTRW
Kamis, 31 Agustus 2017 15:10 WIB
DPRD Jadwalkan Paripurna Pengesahan RTRW Dilaksanakan 11 September
Rabu, 08 November 2017 19:19 WIB
Pemprov Riau Sesalkan Menteri LHK Belum Setujui Ranperda RTRW
Rabu, 25 Juli 2018 16:15 WIB
SKK Migas Sumbagut Gelar Workshop Perda No 10 tahun 2018 tentang RTRW Riau
Selasa, 27 Maret 2018 17:42 WIB
Dampak RTRW, Rp53 Triliun Investasi Tertunda Masuk Riau
Jum'at, 23 Maret 2018 17:28 WIB
KLHS Terpenuhi, Pemprov Riau Harap RTRW Tuntas Awal April
Minggu, 05 November 2017 20:16 WIB
Pemprov Riau Tunggu Hasil Konsolidasi RTRW
Sabtu, 03 Oktober 2020 20:19 WIB
Mantan Petinggi Sorot Kebijakan Jikalahari Kritisi Pemerintah
Minggu, 22 April 2018 07:10 WIB
Beberapa Tahapan Lagi, RTRW Riau Akan Segera Rampung
Kamis, 07 Juni 2018 11:21 WIB
Meski Sudah Ada Perda RTRW, Korporasi Tidak Bisa Langsung Gunakan Lahan
Selasa, 12 September 2017 22:28 WIB
Dua Fraksi di DPRD Riau Bantah Sengaja Gagalkan Pengesahan RTRW
Jum'at, 15 Desember 2017 03:10 WIB
Gubernur Andi Beberkan Persoalan RTRW Riau ke Komisi XI DPR
Selasa, 29 Mei 2018 17:28 WIB
Pemprov Riau akan Sosialisasikan RTRW ke Dunia Usaha dan Masyarakat
Jum'at, 29 Januari 2021 14:37 WIB
Soal MA Terima Gugatan RTRW Riau, Ketua DPRD: Kita Dalami Dulu
Jum'at, 11 Mei 2018 15:05 WIB
Sudah Diundangkan 8 Mei 2018, Riau Sah Miliki Legalitas RTRW
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 14 April 2024 21:28 WIB
Mobil Pajero Terbalik di Tol Pekanbaru Dumai, Pemilik Enggan Ditangani Pihak Kepolisian
02
Kamis, 18 April 2024 10:55 WIB
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
03
Rabu, 17 April 2024 14:15 WIB
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Pria di Riau Ditangkap
04
Rabu, 17 April 2024 22:47 WIB
Diduga Mabuk saat Nyetir, Bripka YI Tabrak Pagar Dinas Peternakan Riau
05
Jumat, 12 April 2024 17:21 WIB
Ditinggal Mudik, Gudang Gas LPG di Pekanbaru Tiga Kali Dibobol Maling
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita